Saturday, January 10, 2026
29.7 C
Jayapura

Koperasi Mama-Mama Papua Dibentuk untuk Kelola Pasar

MERAUKE- Kementerian Koperasi Republik Indonesia memfasilitasi pembentukan koperasi bagi mama-mama pedagang Papua yang ada di Pasar Mopah Lama, belakang Monumen Kapsul Waktu.    

Kepala Bidang Pembaharuan Perkoperasian Kementrian Kopertasi RI Cecep Setiawan, di sela-sela memberikan pembekalan kepada anggota koperasi yang baru dibentuk tersebut, mengungkapkan, pembangunan pasar baru tersebut dibarengi dengan pembentukan koperasi yang akan mengelola langsung pasar yang sedang dibangun di belakang SMPN 2 Merauke.

 ‘’Sekarang ini sedang dibangun pasar tradisional di belakang SMPN 2 Merauke. Pedagang pasarnya yang ada di belakang Monumen Kapsul Waktu akan direlokasi ke pasar itu sudah selesai dibangun,’’ kata  Ceep Setiawan di Merauke, Kamis (3/1).

Baca Juga :  Razia, Propam Polres Merauke Jaring 12 Anggota Polri Melanggar 

      Nantinya, pasar tersebut dikelola langsung oleh koperasi dengan memberdayakan langsung anggota koperasi yang tak lain adalah pedagang pasar itu yang menjadi anggota koperasi tersebut. ‘’Pedagang itu wajib menjadi anggota koperasi yang baru dibentuk ini,’’ terangnya. Cecep Setiawan menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan yang ada, pasar yang dibangun tersebut tidak boleh dikelola koperasi simpan pinjam, koperasi karyawan. Tapi harus koperasi serba usaha atau koperasi pemasaran.     

     Ditanya lebih lanjut apakah pembentukan koperasi ini akan dibarengi dengan pemberian modal koperasi, Cecep Setiawan mengaku tidak ada pemberian modal usaha. Tapi pihaknya hanya membangun sarananya dan membentuk koperasi.

Baca Juga :  Enam Penumpang Kapal Pesiar di Laut Arafura Berhasil Diselamatkan 

Sedangkan untuk koperasi sendiri dari anggota koperasi  itu sendiri dengan memasukan simpanan pokok dan simpanan wajib. ‘’Tapi yangf akan mengatur itu  nanti dari AD/RT koperasi ini. Berapa simpanan pokok dan berapa simpanan wajib,’’ tandasnya. (ulo/tho)

MERAUKE- Kementerian Koperasi Republik Indonesia memfasilitasi pembentukan koperasi bagi mama-mama pedagang Papua yang ada di Pasar Mopah Lama, belakang Monumen Kapsul Waktu.    

Kepala Bidang Pembaharuan Perkoperasian Kementrian Kopertasi RI Cecep Setiawan, di sela-sela memberikan pembekalan kepada anggota koperasi yang baru dibentuk tersebut, mengungkapkan, pembangunan pasar baru tersebut dibarengi dengan pembentukan koperasi yang akan mengelola langsung pasar yang sedang dibangun di belakang SMPN 2 Merauke.

 ‘’Sekarang ini sedang dibangun pasar tradisional di belakang SMPN 2 Merauke. Pedagang pasarnya yang ada di belakang Monumen Kapsul Waktu akan direlokasi ke pasar itu sudah selesai dibangun,’’ kata  Ceep Setiawan di Merauke, Kamis (3/1).

Baca Juga :  Didampingi Pangdam Cenderawasih, KSAD Tinjau Program Ketahanan Pangan

      Nantinya, pasar tersebut dikelola langsung oleh koperasi dengan memberdayakan langsung anggota koperasi yang tak lain adalah pedagang pasar itu yang menjadi anggota koperasi tersebut. ‘’Pedagang itu wajib menjadi anggota koperasi yang baru dibentuk ini,’’ terangnya. Cecep Setiawan menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan yang ada, pasar yang dibangun tersebut tidak boleh dikelola koperasi simpan pinjam, koperasi karyawan. Tapi harus koperasi serba usaha atau koperasi pemasaran.     

     Ditanya lebih lanjut apakah pembentukan koperasi ini akan dibarengi dengan pemberian modal koperasi, Cecep Setiawan mengaku tidak ada pemberian modal usaha. Tapi pihaknya hanya membangun sarananya dan membentuk koperasi.

Baca Juga :  Motifnya, Korban Tegur Pelaku yang Pulang Larut Malam

Sedangkan untuk koperasi sendiri dari anggota koperasi  itu sendiri dengan memasukan simpanan pokok dan simpanan wajib. ‘’Tapi yangf akan mengatur itu  nanti dari AD/RT koperasi ini. Berapa simpanan pokok dan berapa simpanan wajib,’’ tandasnya. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya