Terkait Terbakarnya 2 Kapal di Mappi yang Berujung Tewasnya 5 ABK
MERAUKE – Kepolisian Resor Mappi sampai sekarang ini masih menunggu salah satu saksi yang merupakan salah satu dari anak buah kapal yang terbakar di Dermaga Pelabuhan Asgon, Distrik Assue Kabupaten Mappi, beberapa waktu lalu.
Diketahui, dua kapal yang terbakar adalah LCT SPOB Cahaya Arrahman -01 dan sebuah kapal kayu. Akibat kebakaran ini, 5 orang meninggal dunia dan sejumlah ABK lainnya mengalami luka bakar.
Kapolres Mappi AKBP Damianus Dedy Susanto, SIK, SH, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Andi Suhidin, SH, M.Si, saat dihubungi lewat telpon selulernya, Senin (3/10) mengungkapkan bahwa sampai sekarang ini pihaknya masih menunggu pemeriksaan satu saksi yang ABK dari 2 kapal yang terbakar tersebut yang saat ini masih menjalani perawatan di Merauke.
‘’Kita masih menunggu salah satu saksi yang dievakuasi ke Merauke untuk menjalani perawatan lebih lanjut. Sampai sekarang yang bersangkutan masih menjalani perawatan di Merauke,’’ kata kasat Reskrim Andi Suhidin.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa dalam kasus ini, Polisi penemukan dua dugaan tindak pidana yang terjadi. Pertama, adanya unsur kelalaian serta dugaan penjualan BBM tidak sesuai dengan aturan.
Namun untuk meningkatkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan, pihak Reserse Kriminal Polres Mappi masih membutuhkan keterangan salah satu saksi yang merupakan salah satu ABK dari 2 kapal yang terbakar tersebut.
Sekadar diketahui, kasus kebakaran kedua kapal ini terjadi pada Kamis (18/8) sekitar pukul sekitar pukul 01.45 WIT. Akibat kebakaran itu, 5 ABK meninggal dunia yakni Markus Tangke, Ahmad Septi Ramadan, Herman, Ucok dan Supardi.
Sementara 12 ABK lainnya mengalami luka bakar yakni Mansur, Syahrul Nimrat, Callu, Narli, Fadli, Novyanto, Elbin, Ayub, Sutopoali, Hawi, Muhamad Abdul Raup, Bunga Ayub. (ulo/tho)