Friday, December 27, 2024
25.7 C
Jayapura

AMM  Kecam Pemukulan Seorang Peserta Demo 

MERAUKE–Aliansi Mahasiswa Merauke (AMM) yang terdiri dari HMI, KAMMI, GMKI, IKMF dan IKAMI Sulsel mengecam tindakan pemukulan yang diduga dilakukan oknum polisi terhadap seorang mahasiswa saat demo damai menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM subsidi ke DPRD Merauke, Kamis (1/9).    

Kecaman tersebut disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa Merauke dibacakan Ketua Umum HMI Cabang Merauke, Reza saat menggelar jumpa pers di Merauke, Jumat (2/9).

Menyikapi tindakan refresif Polres Merauke terhadap aktivitas perempuan HMI dalam aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM pada 1 September 2022 di depan kantor DPRD Merauke, sebagai bentuk kecaman atas tindakan tidak profesional tersebut, Aliansi Mahasiswa Merauke yang terdiri dari HMI, KAMMI,  GMKI,  IKMF dan IKAMI Sulsel  mengutuk  keras atas tindakan oknum polisi atas aktivis perempuan,’’kata Ketua Umum HMI Cabang Merauke Reza.

   Menurutnya, semua  orang menggaungkan stop kekerasan perempuan, sementara aktivis perempuan di ruang publik saat menyampaikan pendapat bersama teman-teman lain yang dilindungi konstitusi malah oknum kepolisian melakukan tindakan  represif. ‘’Ini tentu sangat bertentangan dengan nilai presisi dan kami ingin mempertanyakan itu yang digaungkan Kapolri dmana Polisi dalam melaksanakan tugasnya dengan humanis. Karena itu, kami minta kepada Kapolri   segera mengevaluasi jajaran  Polda Papua dan Polres Merauke,’’ katanya.

Baca Juga :  Hasil Pemeriksaan Urine Kru Lion Air Negatif

    Sementara itu,  Riska Tanti Akbar yang saat aksi demo mengaku sebagai Pjs Ketua Umum HMI mengaku dipukul di bagian muka  oleh seorang oknum Polisi saat terjadi saling dorong. Padahal menurutnya, sata itu pihaknya meminta kepolisian untuk membuka jalan untuk bisa  masuk ke ruang DPRD untuk menunggu di dalam setelah semua peserta aksi menyepakati dan tidak akan anarkis.

“Saya dipukul di bagian muka dan itu sangat tidak etis bagi saya sebagai perempuan, kita semua menggaungkan bahwa perempuan mempunyai hak dan kebebesan dalam berpendapat  di umum. Kami tidak merasa nyaman nanti kalau berpendapat dan kami sebagai rakyat yang harus diayomi dan dijaga tapi mengapa terjadi seperti itu,’’ katanya.

Ditanya apakah  sudah membuat  laporan polisi atas kasus pemukulan yang dialaminya tersebut, Riska Tanti Akbar mengatakan bahwa dirinya tidak melaporkan, tapi hanya meminta kepada Polda dan Polres Merauke untuk mengevaluasi pelayanannya.

Baca Juga :  Polres Gelar Tradisi Penerimaan Perwira dan Bintara Baru

‘’Kita hanya minta untuk mengecvaluasi terkait kegiatan kemarin,’’ tandasnya.

   Sementara itu, Wakapolres Merauke Kompol I Komang Y.W. Kusuma, SIK, mempertanyakan bukti rekaman video adanya pemukulan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut. ‘’Kecuali kalau ada data valid, video kah atau dia yoyor. Macam dibesar-besarkan. Saya juga sudah lihat videonya dan cari-cari tidak ada. Yang ada hanya dorong-dorongan. Kalau dibilang dipukul, pasti muka bengkak,’’ tandas Wakapolres.  Dikatakan, sesuai undangan yang diberikan kepada pihaknya bahwa audiensi dewan dengan para mahasiswa tersebut akan dilakukan  pada pukul  13.00 WIT. Dan para mahasiswa ini sudah mulai melakukan  aksi sekitar pukul 10.30 WIT dan sekitar puku 12.00 WIT mereka meminta untuk masuk ke dalam ruang sidang. Sementara pertemuan sesuai dengan undangan pukul  13.00 WIT. Karena mamaksa mau masuk sehingga terjadi saling dorong. ‘’Apalagi mereka dalam melakukan aksi itu tidak ada izin yant seharusnya menurut UU, minimal 3 hari sebelum  melakukan kegiatan harus menyampaikan ke Polisi,’’ tandasnya. (ulo/tho)

MERAUKE–Aliansi Mahasiswa Merauke (AMM) yang terdiri dari HMI, KAMMI, GMKI, IKMF dan IKAMI Sulsel mengecam tindakan pemukulan yang diduga dilakukan oknum polisi terhadap seorang mahasiswa saat demo damai menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM subsidi ke DPRD Merauke, Kamis (1/9).    

Kecaman tersebut disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa Merauke dibacakan Ketua Umum HMI Cabang Merauke, Reza saat menggelar jumpa pers di Merauke, Jumat (2/9).

Menyikapi tindakan refresif Polres Merauke terhadap aktivitas perempuan HMI dalam aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM pada 1 September 2022 di depan kantor DPRD Merauke, sebagai bentuk kecaman atas tindakan tidak profesional tersebut, Aliansi Mahasiswa Merauke yang terdiri dari HMI, KAMMI,  GMKI,  IKMF dan IKAMI Sulsel  mengutuk  keras atas tindakan oknum polisi atas aktivis perempuan,’’kata Ketua Umum HMI Cabang Merauke Reza.

   Menurutnya, semua  orang menggaungkan stop kekerasan perempuan, sementara aktivis perempuan di ruang publik saat menyampaikan pendapat bersama teman-teman lain yang dilindungi konstitusi malah oknum kepolisian melakukan tindakan  represif. ‘’Ini tentu sangat bertentangan dengan nilai presisi dan kami ingin mempertanyakan itu yang digaungkan Kapolri dmana Polisi dalam melaksanakan tugasnya dengan humanis. Karena itu, kami minta kepada Kapolri   segera mengevaluasi jajaran  Polda Papua dan Polres Merauke,’’ katanya.

Baca Juga :  Bupati Romanus: Hingga Saat ini Belum ada Izin Investasi Masuk ke Kimaam

    Sementara itu,  Riska Tanti Akbar yang saat aksi demo mengaku sebagai Pjs Ketua Umum HMI mengaku dipukul di bagian muka  oleh seorang oknum Polisi saat terjadi saling dorong. Padahal menurutnya, sata itu pihaknya meminta kepolisian untuk membuka jalan untuk bisa  masuk ke ruang DPRD untuk menunggu di dalam setelah semua peserta aksi menyepakati dan tidak akan anarkis.

“Saya dipukul di bagian muka dan itu sangat tidak etis bagi saya sebagai perempuan, kita semua menggaungkan bahwa perempuan mempunyai hak dan kebebesan dalam berpendapat  di umum. Kami tidak merasa nyaman nanti kalau berpendapat dan kami sebagai rakyat yang harus diayomi dan dijaga tapi mengapa terjadi seperti itu,’’ katanya.

Ditanya apakah  sudah membuat  laporan polisi atas kasus pemukulan yang dialaminya tersebut, Riska Tanti Akbar mengatakan bahwa dirinya tidak melaporkan, tapi hanya meminta kepada Polda dan Polres Merauke untuk mengevaluasi pelayanannya.

Baca Juga :  Ratusan BB Motor Lakalantas jadi Barang Rongsokan 

‘’Kita hanya minta untuk mengecvaluasi terkait kegiatan kemarin,’’ tandasnya.

   Sementara itu, Wakapolres Merauke Kompol I Komang Y.W. Kusuma, SIK, mempertanyakan bukti rekaman video adanya pemukulan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut. ‘’Kecuali kalau ada data valid, video kah atau dia yoyor. Macam dibesar-besarkan. Saya juga sudah lihat videonya dan cari-cari tidak ada. Yang ada hanya dorong-dorongan. Kalau dibilang dipukul, pasti muka bengkak,’’ tandas Wakapolres.  Dikatakan, sesuai undangan yang diberikan kepada pihaknya bahwa audiensi dewan dengan para mahasiswa tersebut akan dilakukan  pada pukul  13.00 WIT. Dan para mahasiswa ini sudah mulai melakukan  aksi sekitar pukul 10.30 WIT dan sekitar puku 12.00 WIT mereka meminta untuk masuk ke dalam ruang sidang. Sementara pertemuan sesuai dengan undangan pukul  13.00 WIT. Karena mamaksa mau masuk sehingga terjadi saling dorong. ‘’Apalagi mereka dalam melakukan aksi itu tidak ada izin yant seharusnya menurut UU, minimal 3 hari sebelum  melakukan kegiatan harus menyampaikan ke Polisi,’’ tandasnya. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya