
MERAUKE- Bupati Merauke Frederikus Gebze, mengungkapkan bahwa sampai saat sekarang ini gaji guru kontrak belum dapat dibayarkan karena belum menerima transfer dana Otsus dari Pemerintah Provinsi Papua.
‘’Gaji guru kontrak yang belum bisa kita bayarkan karena dana yang akan digunakan untuk membayar honor dari para guru kontrak yang bersumber dari dana Otsus belum kita terima,’’ tandas bupati Merauke Frederikus Gebze, ketika melaunching pembayaran bantuan Program Keluarga Harapan tahun 2019, Senin (1/7).
Tidak hanya guru kontrak lainnya, lanjut bupati, program lainnya yang didanai dari dana Otsus tersebut belum dapat dilaksanakan karena dananya belum cair. ‘’Kita masih menunggu pencairan dana Otsus tersebut,’’ katanya.
Adanya rencana Pemerintah Provinsi Papua dalam menggunakan dana Otsus tersebut dalam mempercepat pembangunan fisik sarana prasarana atau venue PON XX di Papua, menurut bupati sebagai hal yang keliru. Sebab, penggunaan dana Otsus tersebut sudah sangat jelas, untuk bidang pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat Papua.
‘’Kita tidak mau ambil resiko, sehingga kita tunggu dananya ada baru kita melakukan pembayaran,’’ tandasnya. Sebab, kata bupati, dalam APBD sudah dialokasikan, hanya dananya saja yang belum turun.
Sekadar diketahui, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Merauke belum membayar honor bagi sekitar 300 guru kontrak di Kabupaten Merauke selama 6 bulan sejak Januari sampai Juni 2019. Bahkan, para guru kontrak ini telah mengadukan nasibnya ke DPRD Kabupaten Merauke agar gaji mereka selama 6 bulan tersebut bisa segera dibayarkan.
Apalagi , dalam waktu dekat ini sekolah akan kembali buka setelah libur kenaikan kelas, sehingga para guru kontrak tersebut akan kembali ke tempat tugas masing-masing. Hanya saja, jika gaji mereka belum dibayarkan kemungkinan guru tersebut belum bisa kembali ke tempat tugas mereka yang berada di daerah 3T karena masalah biaya hidup selama bertugas. (ulo/tri)