Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

PPS akan Segera Koordinasikan Dinas Perikanan Papua

Terkait Perizinan Kapal di Atas 30 GT

MERAUKE – Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Selatan akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas Perikanan Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua terkait dengan perizinan kapal untuk kapal di atas 10-30 GT yang menjadi kewenangan dari pemerintah provinsi.

“Kami akan segera koordinasikan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua sehubungan dengan masalah perizinan tersebut,” kata Plt Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Selatan, Drs. Irianto Sabar Gattang, MM, saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Kamis, ( 2/3), kemarin.

  Mantan Inspektur Daerah Kabupaten Merauke ini menjelaskan, pihaknya perlu koordinasi dan bicarakan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua terkait dengan masalah perizinan tersebut. Karena sampai sekarang, menyangkut perizinan untuk kapal di bawah 30 GT masih ditangani Provinsi Papua.

Baca Juga :  Dukung Program P4GN, Seluruh Pegawai Kejari Merauke Tes Urine

“Kita harus bicarakan dengan Provinsi Papua dulu, karena berkaitan dengan regulasi dan SDM. Kalau menyangkut SDM mungkin kita bisa gunakan apa yang sudah ada. Tapi regulasinya yang belum. Ini kita tidak bisa tabrak. Nanti kalau kami sudah lakukan komunikasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua baru kita ambil langkah-langkah kedepan. Apakah masih ditangani Provinsi Papua atau Papua Selatan,” katanya.

Namun yang diharapkan pihaknya, perizinan tersebut secepatnya ditangani oleh Provinsi Papua Selatan. Karena dengan adanya Undang-undang Nomor 14 tahun 2022 tentang pembentukan Provinsi Papua Selatan, maka rentang kendali pengurusan terkait perizinan sudah dapat ditangani oleh Pemerintah Provinsi Papua Selatan. Dimana Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Selatan sudah dibentuk.

Baca Juga :  Berkas Lengkap, Tersangka Pembunuhan Diserahkan ke Kejaksaan 

“Harapan kami perizinan ini bisa segera ditangani di Provinsi Papua Selatan,”pungkasnya.(ulo/tho)

Terkait Perizinan Kapal di Atas 30 GT

MERAUKE – Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Selatan akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas Perikanan Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua terkait dengan perizinan kapal untuk kapal di atas 10-30 GT yang menjadi kewenangan dari pemerintah provinsi.

“Kami akan segera koordinasikan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua sehubungan dengan masalah perizinan tersebut,” kata Plt Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Selatan, Drs. Irianto Sabar Gattang, MM, saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Kamis, ( 2/3), kemarin.

  Mantan Inspektur Daerah Kabupaten Merauke ini menjelaskan, pihaknya perlu koordinasi dan bicarakan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua terkait dengan masalah perizinan tersebut. Karena sampai sekarang, menyangkut perizinan untuk kapal di bawah 30 GT masih ditangani Provinsi Papua.

Baca Juga :  Dentuman Seribu Kandara Siap Digelar

“Kita harus bicarakan dengan Provinsi Papua dulu, karena berkaitan dengan regulasi dan SDM. Kalau menyangkut SDM mungkin kita bisa gunakan apa yang sudah ada. Tapi regulasinya yang belum. Ini kita tidak bisa tabrak. Nanti kalau kami sudah lakukan komunikasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua baru kita ambil langkah-langkah kedepan. Apakah masih ditangani Provinsi Papua atau Papua Selatan,” katanya.

Namun yang diharapkan pihaknya, perizinan tersebut secepatnya ditangani oleh Provinsi Papua Selatan. Karena dengan adanya Undang-undang Nomor 14 tahun 2022 tentang pembentukan Provinsi Papua Selatan, maka rentang kendali pengurusan terkait perizinan sudah dapat ditangani oleh Pemerintah Provinsi Papua Selatan. Dimana Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Selatan sudah dibentuk.

Baca Juga :  Operasi Gabungan, 14 Mobil Terjaring 

“Harapan kami perizinan ini bisa segera ditangani di Provinsi Papua Selatan,”pungkasnya.(ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya