MERAUKE–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke akan segera membentuk Tim Terpadu Penertiban Aset Pemerintah Kabupaten Merauke. Tim terpadu yang akan dibentuk tersebut merupakan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemkab Merauke.
‘Kita segara bentuk. Kepala Badan Keuangan sudah laporkan kepada saya kemarin. Namun sekali lagi, saya mau sampaikan bahwa penertiban aset ini bukan hanya di Merauke. Atau ada orang sampaikan kalau pak bupati pinjam tangannya KPK. Bukan, karena penertiban aset ini dilakukan di seluruh Indonesia,”kata Bupati Romanus Mbaraka, MT kepada wartawan, Rabu (31/5). (ulo/tho)