Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Bawa Ganja, Seorang Pengunjung Lapas Ditangkap

MERAUKE- Seorang pria bernisial ET(22) harus berurusan dengan pihak berwajib karena nekat membawa ganja ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke. Ia langsung diamankan oleh Petugas Lapas saat diketahui membawa ganja 3 bungkus kecil yang disembunyikan dalam bungkusan makanan yang ia bawakan ke seorang tahanan yang dititipkan di dalam Lapas Merauke, Jumat (28/4) sekitar pukul 15.25 WIT.

Kalapas Merauke, Lukas Laksana Frans saat memberikan keterangan mengungkapkan, pengunjung bernisial ET tersebut datang membawakan makanan untuk Nelson Mandela yang saat ini sementara dititipkan dalam Lapas Merauke.

Nelson Mandela saat ini masih menjalani sidang di Pengadilan Negeri Merauke terkait kasus Narkoba jenis ganja. Ia ditangkap Polres Boven Digoel karena mengedarkan ganja. Saat membawa bungksan makanan dalam plastik tersebut, lanjut Kalapas, kemudian ditemukan bungkusan kecil dalam makanan tersebut. ‘’Ketika bungkusan itu diperiksa menyerupai ganja,’’ tandas Kalapas.

Baca Juga :  Komunitas Jagal Sapi Kembali Jualan

ET sendiri mengaku,  bungkusan tersebut merupakan ganja  asal  PNG  yang dibawa dari Boven Digoel. Antara  pelaku dengan Nelson Mandela melakukan komunikasi lewat Handphone. Karena itu, petugas Lapas Merauke langsung mengamankan handpohone milik  ET dan langsung melakukan penggeledahan di kamar  tempat Nelson Mandela dan berhasil ditemukan sebuah HP adroid milik tahanan Narkoba tersebut.

‘’Pengakuannya (Nelson Mandela,red) jika HP ini dibeli dari temannya di dalam yang  sudah bebas dan ini akan membuat kita lebih ketat melakukan penggeledahan  di kamar-kamar dan pengawasan di dalam Lapas,’’ terangnya.    

Setelah dibuatkan berita acara, Kalapas Lukas Laksana Frans kemudian menyerahkan pelaku bersama barang bukti kepada Polres Merauke melalui petugas Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke. ‘’Untuk penyelidikan lebih lanjut menjadi kewenangan dari kepolisian. Termasuk status  Nelson Mandela yang saat ini masih dalam proses di pengadilan,’’ tandasnya.(ulo/tho)    

Baca Juga :  Komitmen Benahi Pendidikan 

MERAUKE- Seorang pria bernisial ET(22) harus berurusan dengan pihak berwajib karena nekat membawa ganja ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke. Ia langsung diamankan oleh Petugas Lapas saat diketahui membawa ganja 3 bungkus kecil yang disembunyikan dalam bungkusan makanan yang ia bawakan ke seorang tahanan yang dititipkan di dalam Lapas Merauke, Jumat (28/4) sekitar pukul 15.25 WIT.

Kalapas Merauke, Lukas Laksana Frans saat memberikan keterangan mengungkapkan, pengunjung bernisial ET tersebut datang membawakan makanan untuk Nelson Mandela yang saat ini sementara dititipkan dalam Lapas Merauke.

Nelson Mandela saat ini masih menjalani sidang di Pengadilan Negeri Merauke terkait kasus Narkoba jenis ganja. Ia ditangkap Polres Boven Digoel karena mengedarkan ganja. Saat membawa bungksan makanan dalam plastik tersebut, lanjut Kalapas, kemudian ditemukan bungkusan kecil dalam makanan tersebut. ‘’Ketika bungkusan itu diperiksa menyerupai ganja,’’ tandas Kalapas.

Baca Juga :  Kurang Lebih 259.000 Hektar  Bisa Digunakan Investasi Gula 

ET sendiri mengaku,  bungkusan tersebut merupakan ganja  asal  PNG  yang dibawa dari Boven Digoel. Antara  pelaku dengan Nelson Mandela melakukan komunikasi lewat Handphone. Karena itu, petugas Lapas Merauke langsung mengamankan handpohone milik  ET dan langsung melakukan penggeledahan di kamar  tempat Nelson Mandela dan berhasil ditemukan sebuah HP adroid milik tahanan Narkoba tersebut.

‘’Pengakuannya (Nelson Mandela,red) jika HP ini dibeli dari temannya di dalam yang  sudah bebas dan ini akan membuat kita lebih ketat melakukan penggeledahan  di kamar-kamar dan pengawasan di dalam Lapas,’’ terangnya.    

Setelah dibuatkan berita acara, Kalapas Lukas Laksana Frans kemudian menyerahkan pelaku bersama barang bukti kepada Polres Merauke melalui petugas Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke. ‘’Untuk penyelidikan lebih lanjut menjadi kewenangan dari kepolisian. Termasuk status  Nelson Mandela yang saat ini masih dalam proses di pengadilan,’’ tandasnya.(ulo/tho)    

Baca Juga :  Kapolres Merauke Bagikan Peralatan Olahraga

Berita Terbaru

Artikel Lainnya