MERAUKE-Pemerintah Kabupaten Merauke siap menggunakan anggaran Pilkada di Kabupaten Merauke untuk menangani Covid-19. Penggunaan anggaran Pilkada ini setelah Pemerintah bersama DPR RI sepakat untuk menunda pelaksanaan Pilkada serentak di Indonesia dan oleh Mendagri, KPU dan Bawaslu setuju agar anggaran Pilkada tersebut digeser untuk menangani Covid-19.
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Drs Daniel Pauta yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Merauke mengungkapkan bahwa dari anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Merauke masih ada sekitar Rp 20 miliar yang belum direalisir baik ke KPU, Bawaslu dan Kepolisian untuk pengamanan.
“Untuk KPU dari sekitar 74 miliar itu, yang sudah kita cairkan sebesar Rp 64 miliar. Jadi masih ada sekitar Rp 10 miliar yang ada di rekening pemerintah daerah. Begitu juga untuk Bawaslu dan Polres Merauke baru sekitar 50 persen dari alokasi dana yang disiapkan sudah dicairkan. Jadi diperkirakan masih ada sekitar Rp 20 miliar yang bisa kita gunakan untuk tangani Covid-19,’’ kata Daniel Pauta.
Namun begitu, lanjut Sekda Pauta, pihaknya masih menunggu surat Keputusan dari Mendagri. “Karena yang baru kami terima hasil rapat Mendagri, KPU dan Bawaslu kemarin,’’ terangnya. (ulo/tri)
Drs Daniel Pauta ( FOTO: Sulo/Cepos )
MERAUKE-Pemerintah Kabupaten Merauke siap menggunakan anggaran Pilkada di Kabupaten Merauke untuk menangani Covid-19. Penggunaan anggaran Pilkada ini setelah Pemerintah bersama DPR RI sepakat untuk menunda pelaksanaan Pilkada serentak di Indonesia dan oleh Mendagri, KPU dan Bawaslu setuju agar anggaran Pilkada tersebut digeser untuk menangani Covid-19.
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Drs Daniel Pauta yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Merauke mengungkapkan bahwa dari anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Merauke masih ada sekitar Rp 20 miliar yang belum direalisir baik ke KPU, Bawaslu dan Kepolisian untuk pengamanan.
“Untuk KPU dari sekitar 74 miliar itu, yang sudah kita cairkan sebesar Rp 64 miliar. Jadi masih ada sekitar Rp 10 miliar yang ada di rekening pemerintah daerah. Begitu juga untuk Bawaslu dan Polres Merauke baru sekitar 50 persen dari alokasi dana yang disiapkan sudah dicairkan. Jadi diperkirakan masih ada sekitar Rp 20 miliar yang bisa kita gunakan untuk tangani Covid-19,’’ kata Daniel Pauta.
Namun begitu, lanjut Sekda Pauta, pihaknya masih menunggu surat Keputusan dari Mendagri. “Karena yang baru kami terima hasil rapat Mendagri, KPU dan Bawaslu kemarin,’’ terangnya. (ulo/tri)