Kapolres Keerom, AKBP Christian Aer (FOTO:Eryck / Cepos)
KEEROM – Kapolres Keerom, AKBP Christian Aer, mengatakan bahwa Polres Keerom siap mengamankan pesta demokrasi serentak pada tahun 2024 mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Keerom kepada awak media di ruang kerjanya, Jumat (25/8).
Dimana diketahui pada bahwa tahun 2024 akan menjadi tahun Pemilihan Umum, baik Pemilihan Legislatif, Pemilihan Presiden maupun Pemilihan Kepala Daerah.
Kata Kapolres Keerom, dari 552 personel milik Polres Keerom, 344 diantaranya akan dilibatkan langsung untuk mengamankan pesta demokrasi serentak serta memiliki 186 personel cadangan.
“Jadi kita untuk Polres Keerom sendiri jumlah personel ada 552. Kita libatkan dalam pengamanan Pemilu ada 344 orang kita memiliki 216 TPS,” ungkap Kapolres Christian.
Kata Kapolres, pihaknya sudah memetakan tiap-tiap TPS sesuai dengan tingkat kerawanan. Sehingga dengan begitu, mereka dengan mudah melakukan pengamanan.
“Kita ada ketegorikan tiga, ada ketegori aman, rawan satu dan rawan dua. Kalau aman berarti satu personel untuk dua TPS, kalau rawan satu, satu personel satu TPS, kalau rawan dua itu 2 personel 1 TPS. Kita di daerah aman itu ada 26 TPS, rawan satu ada 73 TPS, rawan dua ada 113 TPS,” ujar Kapolres Keerom.
Menurut Kapolres, selain tingkat kerawanan, pemetaan tiap-tiap TPS juga berdasarkan sisi geografi, dimana daerah semakin jauh lokasinya dan tingkat kesulitan untu mencapai tempat lokasi TPS.
“Rawan 2 hampir semua daerah ada karena jarak tempuh yang jauh dan jalan juga masih tidak terlalu baik dilalui dengan kendaraan,” ucap Kapolres.
Selain personel Polres Keerom, kata Kapolres, mereka juga akan dibekap oleh BKO Brimob Polda sebanyak 31 orang.”Pada prisnispnya kami siap mengamankan pemilih khususnya pemilu Presiden, kemudian Legislatif dan Pilkada,” ucapnya.
Selain itu, Kapolres juga mengajak kepada seluruh tokoh agama, adat dan tokoh masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan dan kelancaran pesta demokrasi di Kabupaten Keerom.
“Kita harus sama-sama menjaga keamanan, memberikan pilihan tidak perlu melakukan tindakan yang bisa memprovokasi dengan orang lain, tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” pungkasnya. (eri/ary)