Site icon Cenderawasih Pos

Mangkir 4 Kali, Status WY Dalam Pencarian

Iptu Jetny L. Sohilait saat memberikan keterangan kepada awak media di Keerom, Senin (22/7). (foto:Eryck / Cepos)

KEEROM – Hingga Selasa (23/7) kemarin, Polres Keerom masih terus mengejar WY, pelaku penipuan SK palsu CPNS afirmasi honorer 3000 Kabupaten Keerom. WY sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Keerom

Kasat Reskrim Polres Keerom, AKP Jetni L. Sohilait, mengatakan, WY telah 4 kali mangkir dari pemanggilan. Baik sifatnya klarifikasi dan sebagai saksi. Sehingga dari proses penyelidikan, WY pun dinaikan statusnya sebagai saksi menjadi tersangka dan sedang dalam pencarian

“Kami menerima 2 laporan polisi dan memeriksa 15 saksi. Kami juga sudah layangkan 4 surat panggilan tapi tidak pernah datang. Kemudian kami sudah menetapkan satu tersangka yaitu WY,” ungkap AKP Sohilait, Senin (22/7).

Dia berharap, WY bisa lebih kooperatif dan bisa menyerahkan diri ke Polres Keerom untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Sebab kata Sohilait, tersangka dalam kasus ini bisa saja bertambah.

“Kami sudah menerbitkan surat penangkapan saudara WY dan saat ini anggota sedang mencari yang bersangkutan.  Kami imbau kepada saudara YW agar bisa kooperatif dan bisa memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan di Polres Keerom,” ujarnya.

“Kemungkinan tersangka lain ada, nanti pengembangan ke depan setelah pemeriksaan  WY. Dalam kasus ini WY dikenakan pasal 378 KUHP dan Pasal 310 KUHP Jo Pasal 55 Jo Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” sambungnya.

Sohilait juga membeberkan bahwa dari 15 saksi yang telah dimintai keterangan menyebutkan bahwa para korban telah menyerahkan imbalan uang tunai kepada WY dengan iming-iming jadi ASN di Kabupaten Keerom.

Dirinya juga meminta kepada korban SK CPNS  palsu ini agar melapor diri ke Polres Keerom agar kasus ini bisa lebih terang benderang.

“Ini juga pelajaran kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan bujukan seperti ini, karena kami merasa semua sudah transparan sekarang soal perekrutan PNS dan semua dikontrol oleh pemerintah,” pungkasnya. (eri/ary)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version