Tuesday, September 30, 2025
23.5 C
Jayapura

Suara Dewan Adat Keerom Jangan Diperalat Untuk “Kepentingan”

Menanggapi hal ini, Dewan Pemangku Masyarakat Adat (DPMA) Kabupaten Keerom, Nickolaus Uriager, juga menekankan bahwa kedudukan Jack Mekawa sudah jelas sebagai anggota DPRK, sehingga tidak tepat lagi mengatasnamakan DAK.

“Setahu kami, DAK adalah mitra pemerintah. Jadi tidak boleh diintervensi oleh siapa pun. Kalau Dewan Adat diintervensi, maka fungsi utamanya untuk memperhatikan masyarakat adat akan hilang,” ujar Nickolaus.

Senada dengan itu, Ketua Dewan Adat Wilayah Skanto, Didimus Werare, meminta agar seluruh Dewan Adat di masing-masing wilayah lebih cermat menyikapi persoalan ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya mengakui kepemimpinan Laurens Borotian sebagai Ketua DAK Keerom berdasarkan SK PAW Dewan Adat Papua.

“Pada dasarnya kami tidak mengakui Jack Mekawa sebagai Ketua DAK, dengan dasar SK PAW yang dikeluarkan oleh Dewan Adat Papua. Jadi hal ini sudah jelas dan tidak perlu diperdebatkan lagi,” ungkap Didimus. (kim/wen)

Baca Juga :  Tagih Janji Oknum KPU, Partai Garuda Minta 1 Kursi

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Menanggapi hal ini, Dewan Pemangku Masyarakat Adat (DPMA) Kabupaten Keerom, Nickolaus Uriager, juga menekankan bahwa kedudukan Jack Mekawa sudah jelas sebagai anggota DPRK, sehingga tidak tepat lagi mengatasnamakan DAK.

“Setahu kami, DAK adalah mitra pemerintah. Jadi tidak boleh diintervensi oleh siapa pun. Kalau Dewan Adat diintervensi, maka fungsi utamanya untuk memperhatikan masyarakat adat akan hilang,” ujar Nickolaus.

Senada dengan itu, Ketua Dewan Adat Wilayah Skanto, Didimus Werare, meminta agar seluruh Dewan Adat di masing-masing wilayah lebih cermat menyikapi persoalan ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya mengakui kepemimpinan Laurens Borotian sebagai Ketua DAK Keerom berdasarkan SK PAW Dewan Adat Papua.

“Pada dasarnya kami tidak mengakui Jack Mekawa sebagai Ketua DAK, dengan dasar SK PAW yang dikeluarkan oleh Dewan Adat Papua. Jadi hal ini sudah jelas dan tidak perlu diperdebatkan lagi,” ungkap Didimus. (kim/wen)

Baca Juga :  Gugatan Praperadilan Sekda Non Aktif Keerom Ditolak

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya