Saturday, September 27, 2025
23.2 C
Jayapura

Suara Dewan Adat Keerom Jangan Diperalat Untuk “Kepentingan”

KEEROM -Polemik internal Dewan Adat Kabupaten (DAK) Keerom kembali mencuat setelah Jack Mekawa, Anggota DPRK Kabupaten Keerom, beberapa hari terakhir mengeluarkan pernyataan mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua DAK Keerom.

Ketua DAK Keerom yang sah, Laurens Borotian, menegaskan bahwa sikap Jack Mekawa tersebut sangat keliru. Ia menilai, tindakan itu telah mencederai marwah Dewan Adat karena Jack Mekawa secara resmi sudah tidak lagi menjadi bagian dari DAK sejak mencalonkan diri sebagai anggota DPRK jalur pengangkatan.

“Apa yang dilakukan saudara Jack Mekawa ini merupakan kesalahan besar, karena beliau berbicara bukan pada posisinya. Beliau sudah bukan lagi Ketua DAK Keerom,” tegas Laurens Borotian saat temui Cenderawasih Pos di Jayapura, Minggu (21/9).

Baca Juga :  Serahkan Sapi Qurban, Bupati Gusbager Ingatkan Semangat Berqurban

Laurens menjelaskan, sejak Jack Mekawa resmi menjadi anggota DPRK Keerom, maka secara otomatis ia harus mengundurkan diri dari keanggotaan DAK sesuai aturan yang berlaku.

Atas kekosongan jabatan itu, Dewan Adat Papua telah mengeluarkan Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Nomor: 002/C1/SK-DAP/VI/2025, yang menetapkan Laurens Borotian sebagai Ketua DAK Keerom pada 27 Juni 2025. “Dengan dasar SK PAW tersebut, saya menegaskan jangan lagi suara DAK diperalat untuk kepentingan yang bukan ranahnya,” lanjut Laurens.

KEEROM -Polemik internal Dewan Adat Kabupaten (DAK) Keerom kembali mencuat setelah Jack Mekawa, Anggota DPRK Kabupaten Keerom, beberapa hari terakhir mengeluarkan pernyataan mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua DAK Keerom.

Ketua DAK Keerom yang sah, Laurens Borotian, menegaskan bahwa sikap Jack Mekawa tersebut sangat keliru. Ia menilai, tindakan itu telah mencederai marwah Dewan Adat karena Jack Mekawa secara resmi sudah tidak lagi menjadi bagian dari DAK sejak mencalonkan diri sebagai anggota DPRK jalur pengangkatan.

“Apa yang dilakukan saudara Jack Mekawa ini merupakan kesalahan besar, karena beliau berbicara bukan pada posisinya. Beliau sudah bukan lagi Ketua DAK Keerom,” tegas Laurens Borotian saat temui Cenderawasih Pos di Jayapura, Minggu (21/9).

Baca Juga :  Bupati Gusbager Apresiasi Sosialisasi MoU APIP dan APH

Laurens menjelaskan, sejak Jack Mekawa resmi menjadi anggota DPRK Keerom, maka secara otomatis ia harus mengundurkan diri dari keanggotaan DAK sesuai aturan yang berlaku.

Atas kekosongan jabatan itu, Dewan Adat Papua telah mengeluarkan Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Nomor: 002/C1/SK-DAP/VI/2025, yang menetapkan Laurens Borotian sebagai Ketua DAK Keerom pada 27 Juni 2025. “Dengan dasar SK PAW tersebut, saya menegaskan jangan lagi suara DAK diperalat untuk kepentingan yang bukan ranahnya,” lanjut Laurens.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/