Friday, May 23, 2025
26.7 C
Jayapura

Pemkab Keerom dan KPKNL Jayapura Tandatangani Mou Pengelolaan Aset Daerah

KEEROM – Pemerintah Kabupaten Keerom melaksanakan kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura yang bertempat di Kantor Bupati Keerom, Rabu (21/5) kemarin.

Kepala KPKNL Jayapura, Daniel Panggabean menjelaskan Nota Kesepahaman ini memuat kesepakatan kerja sama di bidang Pengelolaan dan Penilaian Barang Milik Daerah (BMD), Pengurusan Piutang Daerah, Piutang Daerah, serta Pemindahtanganan Barang Milik Daerah melalui mekanisme lelang.

  “Kegiatan ini bertujuan sebagai dasar dalam pelaksanaan kerja sama guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi dan optimalisasi pengelolaan aset daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Keerom,” katanya dalam rilis kepada Cenderawasih Pos, Rabu (21/5) kemarin.

Baca Juga :  Tahun ini , Target PAD Pemkot Jayapura Rp. 290 Miliar, 13 OPD Harus Maksimal

Daniel Panggabean juga, menyampaikan bahwa Nota Kesepahaman ini meliputi empat bentuk kerja sama, yaitu pengelolaan aset daerah, penilaian, pelaksanaan lelang, dan pengurusan piutang daerah.

Beliau menegaskan komitmen KPKNL Jayapura untuk mendukung penuh Pemerintah Kabupaten Keerom dalam mengembangkan tata kelola aset daerah yang transparan dan akuntabel.

KEEROM – Pemerintah Kabupaten Keerom melaksanakan kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jayapura yang bertempat di Kantor Bupati Keerom, Rabu (21/5) kemarin.

Kepala KPKNL Jayapura, Daniel Panggabean menjelaskan Nota Kesepahaman ini memuat kesepakatan kerja sama di bidang Pengelolaan dan Penilaian Barang Milik Daerah (BMD), Pengurusan Piutang Daerah, Piutang Daerah, serta Pemindahtanganan Barang Milik Daerah melalui mekanisme lelang.

  “Kegiatan ini bertujuan sebagai dasar dalam pelaksanaan kerja sama guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi dan optimalisasi pengelolaan aset daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Keerom,” katanya dalam rilis kepada Cenderawasih Pos, Rabu (21/5) kemarin.

Baca Juga :  Launching Aturan Baru Membuat SIM

Daniel Panggabean juga, menyampaikan bahwa Nota Kesepahaman ini meliputi empat bentuk kerja sama, yaitu pengelolaan aset daerah, penilaian, pelaksanaan lelang, dan pengurusan piutang daerah.

Beliau menegaskan komitmen KPKNL Jayapura untuk mendukung penuh Pemerintah Kabupaten Keerom dalam mengembangkan tata kelola aset daerah yang transparan dan akuntabel.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya