Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

BPK Papua Bakal Lakukan Pemeriksaan PDTT

JAYAPURA-Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua melaksanakan kegiatan Entry Meeting untuk  Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT), terutama terkait dengan Program Perlindungan Sosial Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2022. Kegiatan ini akan dilaksanakan di dua kabupaten, yakni Keerom dan Sarmi mulai bulan September-Oktober mendatang.  Dua kepala daerah, yakni Penjabt Bupati Sarmi Markus. O. Mansnembra, S.H., M.H, dan Bupati Keerom, Piter Gusbager, S. Hut, MUP diundang dalam kegiatan entry meeting, Senin (19/9).

    Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua, Martuama Saragi, mengatakan pelaksanaan kegiatan Entry Meeting ini dilakukan dalam rangka untuk mendapatkan informasi terkait Pelaksanaan Pemeriksaan PDTT Pengelolaan Program Perlindungan Sosial Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Sarmi dan Keerom.

  Menurutnya, pelaksanaan pemeriksaan ini didasarkan pada UU  No. 15 Tahun 2004 Pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan Negara dan UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK, Entry meeting yang dilakukan ini merupakan salah satu tahap dalam pemeriksaan sebagai mana diatur dalam SPKN.

  “Pemerintah Kabupaten Sarmi dan Keerom diundang untuk menyampaikan informasi pemeriksaan PDTT yang akan dilaksanakan pada kedua pemerintah daerah ini, pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan Nasional Penanganan Pandemi Covid19 khususnya pada kebijakan pemerintah melaksanakan program pelindungan sosial tahun 2022,” ujarnya.

Baca Juga :  Piter Gusbager Kembali Jadi Ketua Koni Kabupaten Keerom

  Sementara Penjabat Bupati Sarmi, Markus. O. Mansnembra menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Papua dimana dari sekian Kabupaten/Kota di Papua hanya dua Kabupaten yang dilakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu terkait Pengelolaan Program Perlindungan Sosial Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2022.

  “Pemeriksaan PPDT ini merupakan komitmen dari masing masing instansi yang ada, baik pemerintah pusat maupun daerah,  karena dari berbagai regulasi yang ada bahwa setiap anggaran atau dana yang diturunkan di seluruh wilayah yang ada di Indonesia dalam berbagai program ataupun kegiatan, harus dilakukan audit,” ujar Pj Bupati Sarmi.

  Markus. O. Mansnembra menyampaikan Pemkab Sarmi sudah 3 kali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian, tentunya ini menjadi pemicu untuk memperbaiki kinerja. Terkait tata pengelolaan keuangan di Pembak Sarmi  ke depan yang tentunya berdampak kepada tata pengelolaan pemerintahan, sehingga dari audit   yang dilakukan ini pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap tata pengelolaan keuangan.

  “Kami sangat siap untuk dilakukan audit, karena dengan adanya audit seperti ini bisa menjadi bahan evaluasi atas kinerja bagi kami di Kabupaten Sarmi kedepan,” katanya.

  Diapun menyampaikan Pemkab Sarmi akan berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada tim auditor, ketika nantinya akan melaksanakan audit, namun terlepas dari pada itu diapun berhadap ada kerja sama dari semua pihak baik Sekda, Inspektur, Kepala BPKD, OPD OPD, juga para aparat kampung di Kabupaten Sarmi, yang nantinya akan dilakukan audit.

Baca Juga :  Yonif 122/TS Bantu Warga Olah Sagu

  “Saya harap agar semua pihak baik pemerintah kabupaten maupun aparat desa bisa mendukung pelaksanaan Audit ini sehingga dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

  Markus. O. Mansnembra menegaskan bahwa pada prinsipnya Pemkab Sarmi berkomitmen seeta mendukung pelaksanana audit yang dilakukan oleh BPK perwakilan Papua, namun diapun berharap agar peroses audit ini tidak dilakukan sebagai sebuah formalitas untuk menjalankan berbagai regulasi yang ada, tetapi justru pelaksanaan audit ini dapat dijadikan bahan evaluasi yang tentunya bisa dilakukan oleh Pemkab Sarmi kedepan.

  “Kami sangat mendukung pelaksanaan Audit ini, karena hal ini bisa menjadi bahan evaluasi atas kinerja kami di Kabupaten Sarmi,” katanya.

  Pada kesempatan entry meeting itu kepala  BPK perwakilan Provinsi Papua telah menyerahkan surat tugas secara resmi kepada ke 2 (dua) Kepala Daerah ini, penyerahan surat tugas tersebut bertujuan agar masing masing daerah dapat  menindaklanjuti persiapan berkas pemeriksaan yang akan dilakukan oleh tim auditor dari BPK perwakilan Provimsi Papua.

  “Kami sudah terima surat tugas pelaksanaan jadi nanti setelah pulang dari sini kami akan siapkan berkas yang akan dilakukan audit oleh tim auditor,” tandasnya. (rel/tri)

JAYAPURA-Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua melaksanakan kegiatan Entry Meeting untuk  Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT), terutama terkait dengan Program Perlindungan Sosial Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2022. Kegiatan ini akan dilaksanakan di dua kabupaten, yakni Keerom dan Sarmi mulai bulan September-Oktober mendatang.  Dua kepala daerah, yakni Penjabt Bupati Sarmi Markus. O. Mansnembra, S.H., M.H, dan Bupati Keerom, Piter Gusbager, S. Hut, MUP diundang dalam kegiatan entry meeting, Senin (19/9).

    Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua, Martuama Saragi, mengatakan pelaksanaan kegiatan Entry Meeting ini dilakukan dalam rangka untuk mendapatkan informasi terkait Pelaksanaan Pemeriksaan PDTT Pengelolaan Program Perlindungan Sosial Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Sarmi dan Keerom.

  Menurutnya, pelaksanaan pemeriksaan ini didasarkan pada UU  No. 15 Tahun 2004 Pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan Negara dan UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK, Entry meeting yang dilakukan ini merupakan salah satu tahap dalam pemeriksaan sebagai mana diatur dalam SPKN.

  “Pemerintah Kabupaten Sarmi dan Keerom diundang untuk menyampaikan informasi pemeriksaan PDTT yang akan dilaksanakan pada kedua pemerintah daerah ini, pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan Nasional Penanganan Pandemi Covid19 khususnya pada kebijakan pemerintah melaksanakan program pelindungan sosial tahun 2022,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati : Sambut Pesparawi XIV, Persiapan Terus Dilakukan

  Sementara Penjabat Bupati Sarmi, Markus. O. Mansnembra menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Papua dimana dari sekian Kabupaten/Kota di Papua hanya dua Kabupaten yang dilakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu terkait Pengelolaan Program Perlindungan Sosial Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2022.

  “Pemeriksaan PPDT ini merupakan komitmen dari masing masing instansi yang ada, baik pemerintah pusat maupun daerah,  karena dari berbagai regulasi yang ada bahwa setiap anggaran atau dana yang diturunkan di seluruh wilayah yang ada di Indonesia dalam berbagai program ataupun kegiatan, harus dilakukan audit,” ujar Pj Bupati Sarmi.

  Markus. O. Mansnembra menyampaikan Pemkab Sarmi sudah 3 kali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian, tentunya ini menjadi pemicu untuk memperbaiki kinerja. Terkait tata pengelolaan keuangan di Pembak Sarmi  ke depan yang tentunya berdampak kepada tata pengelolaan pemerintahan, sehingga dari audit   yang dilakukan ini pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap tata pengelolaan keuangan.

  “Kami sangat siap untuk dilakukan audit, karena dengan adanya audit seperti ini bisa menjadi bahan evaluasi atas kinerja bagi kami di Kabupaten Sarmi kedepan,” katanya.

  Diapun menyampaikan Pemkab Sarmi akan berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada tim auditor, ketika nantinya akan melaksanakan audit, namun terlepas dari pada itu diapun berhadap ada kerja sama dari semua pihak baik Sekda, Inspektur, Kepala BPKD, OPD OPD, juga para aparat kampung di Kabupaten Sarmi, yang nantinya akan dilakukan audit.

Baca Juga :  Semua Kepala Kampung Diminta Ikut Berantas Miras dan Ganja

  “Saya harap agar semua pihak baik pemerintah kabupaten maupun aparat desa bisa mendukung pelaksanaan Audit ini sehingga dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

  Markus. O. Mansnembra menegaskan bahwa pada prinsipnya Pemkab Sarmi berkomitmen seeta mendukung pelaksanana audit yang dilakukan oleh BPK perwakilan Papua, namun diapun berharap agar peroses audit ini tidak dilakukan sebagai sebuah formalitas untuk menjalankan berbagai regulasi yang ada, tetapi justru pelaksanaan audit ini dapat dijadikan bahan evaluasi yang tentunya bisa dilakukan oleh Pemkab Sarmi kedepan.

  “Kami sangat mendukung pelaksanaan Audit ini, karena hal ini bisa menjadi bahan evaluasi atas kinerja kami di Kabupaten Sarmi,” katanya.

  Pada kesempatan entry meeting itu kepala  BPK perwakilan Provinsi Papua telah menyerahkan surat tugas secara resmi kepada ke 2 (dua) Kepala Daerah ini, penyerahan surat tugas tersebut bertujuan agar masing masing daerah dapat  menindaklanjuti persiapan berkas pemeriksaan yang akan dilakukan oleh tim auditor dari BPK perwakilan Provimsi Papua.

  “Kami sudah terima surat tugas pelaksanaan jadi nanti setelah pulang dari sini kami akan siapkan berkas yang akan dilakukan audit oleh tim auditor,” tandasnya. (rel/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya