Friday, April 26, 2024
24.7 C
Jayapura

Pembatasan Aktifitas Akan Segera Dilakukan

JAYAPURA- Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut, MUP melakukan pertemuan dengan Forum Pimpinan Daeah (Forkopimda), baik tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan semua semua pihak bersama dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Keerom yang berlangsung di Hotel Grand Arso, Kabupaten Keerom, Kamis (20/5).

  Bupati Keerom, Piter Gusbager mengatakan, pembatasan aktifitas akan diberlakukan mulai tanggal 24 Mei 2021. Hal ini dilakukan untuk menyikapi tren penyebaran Covid-19 yang ada di Kabupaten Keerom. Dengan adanya pembatasan aktifitas ini tentu akan menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Keerom.

  “Sesuai kesepakatan bersama, maka kami akan melakukan pembatasan aktifitas di Kabupaten Keerom, sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19 yang ada di Kabupaten Keerom,” ungkapnya kepada wartawan.

Baca Juga :  Pemkab Keerom Siap Meriahkan Hari Kemerdekaan RI ke-77

  Gusbager menjelaskan, pembatasan aktifitas di Kabupaten Keerom akan dilakukan pada pukul 21.00 Wit atau 09.00 malam. Hal ini agar dapat menekan penyebaran Covid-19, tanpa menghentikan aktifitas ekonomi di Kabupaten Keerom.“Kami harapkan dukungan semua pihak agar bersama-sama menekan penyebaran Covid-19 yang ada di Kabupaten Keerom, sehingga bisa menurun angkanya,”harapnya.

   “Nanti kita akan evaluasi lagi dalam sebulan, sehingga bisa melihat lagi pembatasan aktifitas yang kita tetapkan hari ini (kemarin-red),” tutupnya. 

   Sementara itu, pimpinan DPRD Kabupaten Keerom, Syahabuddin, S.P memberikan apresiasi terhadap langkah Bupati Keerom dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, tetapi tetap memperhatikan sektor ekonomi di Kabupaten Keerom.

  “Kami apresiasi karena ini langkah yang baik dalam menekan penyebaran Covid-19, tetapi disisi lain sektor ekonomi tetap diperhatikan, sehingga tetap berjalan dengan aktifitas yang disepakati secara bersama-sama,” ucapnya. (bet/tri)

Baca Juga :  Masyarakat Segera Nikmati Air Bersih

JAYAPURA- Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut, MUP melakukan pertemuan dengan Forum Pimpinan Daeah (Forkopimda), baik tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan semua semua pihak bersama dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Keerom yang berlangsung di Hotel Grand Arso, Kabupaten Keerom, Kamis (20/5).

  Bupati Keerom, Piter Gusbager mengatakan, pembatasan aktifitas akan diberlakukan mulai tanggal 24 Mei 2021. Hal ini dilakukan untuk menyikapi tren penyebaran Covid-19 yang ada di Kabupaten Keerom. Dengan adanya pembatasan aktifitas ini tentu akan menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Keerom.

  “Sesuai kesepakatan bersama, maka kami akan melakukan pembatasan aktifitas di Kabupaten Keerom, sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19 yang ada di Kabupaten Keerom,” ungkapnya kepada wartawan.

Baca Juga :  Polri Lakukan Penelitian Pemberantasan Kejahatan di Keerom

  Gusbager menjelaskan, pembatasan aktifitas di Kabupaten Keerom akan dilakukan pada pukul 21.00 Wit atau 09.00 malam. Hal ini agar dapat menekan penyebaran Covid-19, tanpa menghentikan aktifitas ekonomi di Kabupaten Keerom.“Kami harapkan dukungan semua pihak agar bersama-sama menekan penyebaran Covid-19 yang ada di Kabupaten Keerom, sehingga bisa menurun angkanya,”harapnya.

   “Nanti kita akan evaluasi lagi dalam sebulan, sehingga bisa melihat lagi pembatasan aktifitas yang kita tetapkan hari ini (kemarin-red),” tutupnya. 

   Sementara itu, pimpinan DPRD Kabupaten Keerom, Syahabuddin, S.P memberikan apresiasi terhadap langkah Bupati Keerom dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, tetapi tetap memperhatikan sektor ekonomi di Kabupaten Keerom.

  “Kami apresiasi karena ini langkah yang baik dalam menekan penyebaran Covid-19, tetapi disisi lain sektor ekonomi tetap diperhatikan, sehingga tetap berjalan dengan aktifitas yang disepakati secara bersama-sama,” ucapnya. (bet/tri)

Baca Juga :  DWP Harus Berperan Aktif Dalam Pembangunan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya