Monday, March 16, 2026
24.7 C
Jayapura

Polres Keerom Sita Ratusan Botol Minuman Keras

KEEROM – Personel Polsek Waris berhasil menggagalkan pengiriman puluhan karton minuman keras ilegal berbagai merek yang hendak dibawa lintas kabupaten. Pengungkapan miras ilegal ini dilakukan dalam sebuah razia kendaraan yang digelar di halaman Mapolsek Waris, Rabu (11/3) malam.

Saat razia berlangsung, petugas memberhentikan sebuah kendaraan jenis Mitsubishi Triton berwarna silver dengan nomor polisi DD 8055 KK yang melintas dari arah Kota Jayapura. Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas berhasil menemukan sebanyak 18 karton minuman keras berbagai merek yang tersimpan di dalam kendaraan tersebut.

Pengemudi kendaraan diketahui berinisial AT (27), seorang pekerja swasta yang berdomisili di Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura. Dari hasil keterangan yang diberikan kepada petugas, minuman keras tersebut rencananya akan dibawa menuju Kabupaten Jayawijaya untuk diperjualbelikan.

Baca Juga :  881 PKWT Keerom Dilindungi JKK dan JKM BPJamsostek

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas langsung mengamankan seluruh barang bukti minuman keras guna mencegah potensi peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Waris.

KEEROM – Personel Polsek Waris berhasil menggagalkan pengiriman puluhan karton minuman keras ilegal berbagai merek yang hendak dibawa lintas kabupaten. Pengungkapan miras ilegal ini dilakukan dalam sebuah razia kendaraan yang digelar di halaman Mapolsek Waris, Rabu (11/3) malam.

Saat razia berlangsung, petugas memberhentikan sebuah kendaraan jenis Mitsubishi Triton berwarna silver dengan nomor polisi DD 8055 KK yang melintas dari arah Kota Jayapura. Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas berhasil menemukan sebanyak 18 karton minuman keras berbagai merek yang tersimpan di dalam kendaraan tersebut.

Pengemudi kendaraan diketahui berinisial AT (27), seorang pekerja swasta yang berdomisili di Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura. Dari hasil keterangan yang diberikan kepada petugas, minuman keras tersebut rencananya akan dibawa menuju Kabupaten Jayawijaya untuk diperjualbelikan.

Baca Juga :  881 PKWT Keerom Dilindungi JKK dan JKM BPJamsostek

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas langsung mengamankan seluruh barang bukti minuman keras guna mencegah potensi peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Waris.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya