Selain ganja mengamankan motor pelaku, serta satu motor tanpa surat-surat. Polisi juga mengamankan 2 bungkus ganja kering serta 6 botol minuman keras (4 botol jenever dan 2 botol anggur merah).
Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, melalui Kasat Reskrim AKP Jetny L. Sohilait, menyampaikan bahwa giat hunting ini merupakan bagian dari langkah tegas Polres Keerom dalam menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana C3 serta peredaran narkoba dan minuman keras di wilayah perbatasan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang mencoba mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat Keerom,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang tetap siaga dan responsif terhadap segala bentuk tindak kriminal.
“Penangkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika masih beroperasi di wilayah Keerom, namun kami pastikan Polres Keerom tidak akan tinggal diam,” ujarnya.
Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa kedua pelaku saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal sesuai dengan perbuatan mereka.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan serta melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba atau miras ilegal,” pungkasnya. (eri/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos