Wednesday, March 4, 2026
30.9 C
Jayapura

Tujuh Suku Besar di Keerom Bersaing

Untuk Pengangkatan 5 Kursi DPRK

KEEROM – Kepala Kesbangpol Kabupaten Keerom Elchi Meho menyampaikan sudah menerima surat dari Pemerintah Provinsi Papua per tanggal 01 September 2023 yang ditujukan kepada bupati/wali kota agar segera mengusulkan alokasi pengangkatan Dewan PerwakilanRakyat Kabupaten/Kota (DPRK) khusus Orang Asli Papua (OAP).

“Untuk tahapan kita mulai pertengahan bulan September ini, rapat kordinasi, forum diskusi, dan pemilihan panitia untuk memilih panitia seleksi,” ujar Elchi Meho ke ceposonline.com saat ditemui di ruangan kerjanya di Arso Swakarsa kantor Kesbangpol Keerom, Selasa (05/09).

Dari representasi kursi DPRD saat ini yakni 20 kursi, Kabupaten Keerom mendapatkan 5 kursi DPRK. “Lima kursi DPRK ini nantinya diperebutkan oleh 7 suku besar di Kabupaten Keerom, tentu melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Keerom Tetapkan 4 Tersangka Baru SK CPNS Formasi 3000

Dijelaskan, DPRK ini fungsinya sama dengan DPRD hanya saja proses pemilihan yang berbeda, legislatif melalui pemilihan umum sedangkan DPRK melalui mekanisme pengangkatan.

“Untuk panitia seleksi masing-masing perwakilan satu orang dari 5 unsur, Pemprov Papua, akademisi, Kejaksaan, masyarakat adat yang memiliki SK MRP dan perwakilan Pemkab Keerom,” jelasnya.

Sebagai salah satu persyaratan tidak pernah terlibat dalam partai politik, Kesbangpol akan bekerja. sama dengan KPUD Kabupaten Keerom dan sejumlah pihak terkait lainnya.

“Salah satu persyaratan, calon DPRK tidak pernah terlibat dalam partai politik. Pada intinya terkait mekanisme tahapan dan persyaratan calon anggota yang lainnya akan kita lakukan sosial terlebih dahulu kepada masyarakat,” ungkapnya.(MA/nat)

Baca Juga :  Idul Adha, Pemkab Keerom Serahkan 20 Ekor Sapi

Untuk Pengangkatan 5 Kursi DPRK

KEEROM – Kepala Kesbangpol Kabupaten Keerom Elchi Meho menyampaikan sudah menerima surat dari Pemerintah Provinsi Papua per tanggal 01 September 2023 yang ditujukan kepada bupati/wali kota agar segera mengusulkan alokasi pengangkatan Dewan PerwakilanRakyat Kabupaten/Kota (DPRK) khusus Orang Asli Papua (OAP).

“Untuk tahapan kita mulai pertengahan bulan September ini, rapat kordinasi, forum diskusi, dan pemilihan panitia untuk memilih panitia seleksi,” ujar Elchi Meho ke ceposonline.com saat ditemui di ruangan kerjanya di Arso Swakarsa kantor Kesbangpol Keerom, Selasa (05/09).

Dari representasi kursi DPRD saat ini yakni 20 kursi, Kabupaten Keerom mendapatkan 5 kursi DPRK. “Lima kursi DPRK ini nantinya diperebutkan oleh 7 suku besar di Kabupaten Keerom, tentu melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku,” ungkapnya.

Baca Juga :  Masa Jabatan  KPU Kota  Berakhir, Pleno Diambil Alih KPU Provinsi

Dijelaskan, DPRK ini fungsinya sama dengan DPRD hanya saja proses pemilihan yang berbeda, legislatif melalui pemilihan umum sedangkan DPRK melalui mekanisme pengangkatan.

“Untuk panitia seleksi masing-masing perwakilan satu orang dari 5 unsur, Pemprov Papua, akademisi, Kejaksaan, masyarakat adat yang memiliki SK MRP dan perwakilan Pemkab Keerom,” jelasnya.

Sebagai salah satu persyaratan tidak pernah terlibat dalam partai politik, Kesbangpol akan bekerja. sama dengan KPUD Kabupaten Keerom dan sejumlah pihak terkait lainnya.

“Salah satu persyaratan, calon DPRK tidak pernah terlibat dalam partai politik. Pada intinya terkait mekanisme tahapan dan persyaratan calon anggota yang lainnya akan kita lakukan sosial terlebih dahulu kepada masyarakat,” ungkapnya.(MA/nat)

Baca Juga :  Pemkab dan Polres Keerom Terus Suarakan Pemilu Damai

Berita Terbaru

Artikel Lainnya