Wednesday, September 3, 2025
22.8 C
Jayapura

Polres Keerom Amankan Puluhan Botol Miras

KEEROM – Satuan Reserse Narkoba Polres Keerom menggelar razia minuman keras (miras) di beberapa lokasi di Kabupaten Keerom pada Minggu malam. Operasi ini merupakan respons atas keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran miras.

Razia dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Keerom AKP Guntur Antonius Napitupulu, didampingi KBO Sat Reskrim IPDA Rohmad dan personel gabungan.

Petugas menyasar titik-titik yang dicurigai sebagai tempat transaksi miras, termasuk di Kampung Yuwanain serta Kampung Yammua (Malopo).

Dalam razia tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang terduga penjual miras. FIT (38) dan DW (35) ditangkap di rumah mereka di Kampung Yuwanain dengan sejumlah karton botol miras. Sementara itu, seorang pria berinisial AG (47) diamankan saat hendak bertransaksi miras secara COD dengan barang bukti satu botol whisky.

Baca Juga :  Pemda Keerom Salurkan Dana Hibah Non Tahapan Pemilu ke KPU

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 4 botol bir bintang, 2 botol genever, 1 kaleng bit cloud mojito, 23 botol anggur merah atlas, 9 botol anggur arcadia, 9 botol anggur api, 7 botol bir hitam, 3 botol vodka ceper, 3 botol vodka iceland, 1 botol king house.

Kapolres Keerom AKBP Astoto Rahmantyo, melalui Kasat Resnarkoba AKP Guntur menjelaskan bahwa razia ini adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengeluhkan gangguan keamanan dan ketertiban akibat peredaran miras.

“Kami menerima banyak laporan dari warga. Oleh karena itu, kami tindak lanjuti dengan razia gabungan,” ungkap AKP Guntur, Senin (1/9).

KEEROM – Satuan Reserse Narkoba Polres Keerom menggelar razia minuman keras (miras) di beberapa lokasi di Kabupaten Keerom pada Minggu malam. Operasi ini merupakan respons atas keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran miras.

Razia dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Keerom AKP Guntur Antonius Napitupulu, didampingi KBO Sat Reskrim IPDA Rohmad dan personel gabungan.

Petugas menyasar titik-titik yang dicurigai sebagai tempat transaksi miras, termasuk di Kampung Yuwanain serta Kampung Yammua (Malopo).

Dalam razia tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang terduga penjual miras. FIT (38) dan DW (35) ditangkap di rumah mereka di Kampung Yuwanain dengan sejumlah karton botol miras. Sementara itu, seorang pria berinisial AG (47) diamankan saat hendak bertransaksi miras secara COD dengan barang bukti satu botol whisky.

Baca Juga :  Amankan Pemilu, Polisi Diminta Bersikap Humanis

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 4 botol bir bintang, 2 botol genever, 1 kaleng bit cloud mojito, 23 botol anggur merah atlas, 9 botol anggur arcadia, 9 botol anggur api, 7 botol bir hitam, 3 botol vodka ceper, 3 botol vodka iceland, 1 botol king house.

Kapolres Keerom AKBP Astoto Rahmantyo, melalui Kasat Resnarkoba AKP Guntur menjelaskan bahwa razia ini adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengeluhkan gangguan keamanan dan ketertiban akibat peredaran miras.

“Kami menerima banyak laporan dari warga. Oleh karena itu, kami tindak lanjuti dengan razia gabungan,” ungkap AKP Guntur, Senin (1/9).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/