Monday, June 16, 2025
30.7 C
Jayapura

Minta Presiden Perintahkan Mendagri Keluarkan SK Wabup Keerom

Dewan Adat Keerom (DAK), Ikatan Perempuan Adat Keerom (IPAK), dan Perwakilan Pemuda dan Mahasiswa Keerom, saat menggelar konferensi pers di Kamkey Kota Jayapura, Minggu (31/3).( FOTO : Yewen/Cepos)

JAYAPURA-Dewan Adat Keerom (DAK) dan Ikatan Perempuan Adat Keerom (IPAK) meminta kepada Presiden RI, Joko Widodo, untuk segera memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pelantikan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Keerom.

   “Kami minta presiden segera perintahkan Mendagri, supaya SK Wabup Keerom segera diturunkan, sehingga Gubernur Papua bisa melakukan pelantikan terhadap Wabup Keerom yang terpilih,” ungkap  Ketua DAK, Servo Tuamis   saat menggelar konferensi pers   di Kamkey Kota Jayapura, Minggu (31/3).

  Menurut Servo, proses yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Keerom sudah sah dan sesuai dengan mekanisme maupun prosedur yang ada. Oleh karena itu, Mendagri harus segera menurunkan SK, sehingga pelantikan Wabup Keerom segera dilakukan.

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Aktif  Jaga Sitkamtibmas

  Senada dengan itu, Ketua IPAK, Anna Maria Borotian, menegaskan bahwa Wakil Bupati Keerom yang terpilih merupakan anak asli Kabupaten Keerom. Oleh karena itu, jika Wakil Bupati Keerom tidak dilantik, maka pihaknya akan menutup aktivitas pemerintahan di Kabupaten Keerom.

   “Kami minta kepada semua pihak, untuk tidak menghalang-halangi proses SK pelantikan Wabup Keerom, tetapi mendukung, sehingga pelantikan Wabup Keerom segera dilakukan,” tegasnya.

  Sementara itu, Mewakili Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Keerom, Kristian Wey, melihat ada oknum-oknum yang sengaja menghambat proses SK pelantikan Wabup Keerom. Oleh karena itu, pihaknya menegaskan kepada oknum-oknum, untuk stop melakukan manuver karena proses pelantikan Wabup Keerom sudah final. (bet/tri)

Baca Juga :  Dianggap Tak Prosedural, Polres Keerom Diprapreadilankan
Dewan Adat Keerom (DAK), Ikatan Perempuan Adat Keerom (IPAK), dan Perwakilan Pemuda dan Mahasiswa Keerom, saat menggelar konferensi pers di Kamkey Kota Jayapura, Minggu (31/3).( FOTO : Yewen/Cepos)

JAYAPURA-Dewan Adat Keerom (DAK) dan Ikatan Perempuan Adat Keerom (IPAK) meminta kepada Presiden RI, Joko Widodo, untuk segera memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pelantikan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Keerom.

   “Kami minta presiden segera perintahkan Mendagri, supaya SK Wabup Keerom segera diturunkan, sehingga Gubernur Papua bisa melakukan pelantikan terhadap Wabup Keerom yang terpilih,” ungkap  Ketua DAK, Servo Tuamis   saat menggelar konferensi pers   di Kamkey Kota Jayapura, Minggu (31/3).

  Menurut Servo, proses yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Keerom sudah sah dan sesuai dengan mekanisme maupun prosedur yang ada. Oleh karena itu, Mendagri harus segera menurunkan SK, sehingga pelantikan Wabup Keerom segera dilakukan.

Baca Juga :  Bupati Rayakan Natal Bersama di Kampung Terjauh

  Senada dengan itu, Ketua IPAK, Anna Maria Borotian, menegaskan bahwa Wakil Bupati Keerom yang terpilih merupakan anak asli Kabupaten Keerom. Oleh karena itu, jika Wakil Bupati Keerom tidak dilantik, maka pihaknya akan menutup aktivitas pemerintahan di Kabupaten Keerom.

   “Kami minta kepada semua pihak, untuk tidak menghalang-halangi proses SK pelantikan Wabup Keerom, tetapi mendukung, sehingga pelantikan Wabup Keerom segera dilakukan,” tegasnya.

  Sementara itu, Mewakili Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Keerom, Kristian Wey, melihat ada oknum-oknum yang sengaja menghambat proses SK pelantikan Wabup Keerom. Oleh karena itu, pihaknya menegaskan kepada oknum-oknum, untuk stop melakukan manuver karena proses pelantikan Wabup Keerom sudah final. (bet/tri)

Baca Juga :  Terapkan IB Untuk Tingkatkan Ternak Sapi   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya