Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Desak Kasus Korupsi, Sejumlah LSM Demo di Kejari Biak

Gabungan LSM pemerhati tindak pindana korupsi ketika menggelar unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Biak Numfor, Jumat (28/6) kemarin.( FOTO : Fiktor/Cepos)

BIAK-Masyarakat  yang tergabung dalam sejumlah LSM menggelar unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri dan Kantor DPRD Kabupaten Biak Numfor, Jumat (28/6) kemarin. Mereka meminta supaya penanganan dugaan korupsi khususnya di Kejaksaan Negeri Biak Numfor diseriusi. Selain itu, di DPRD Kabupaten Biak Numfor para pengunjuk rasa meminta para wakil rakyat itu mengoptimalkan fungsi dan tugasnya.

  Di Kejaksaan Negeri Biak Numfor, para pengunjuk rasa tak hanya membawa sejumlah pamplet dan spanduk, namun mereka juga mengusung satu peti hitam ukuran kecil. Peti hitam yang dibawa itu menurut mereka, menandai “matinya” proses penegakan hukum dilembaga tersebut.  Mereka menilai terjadi sejumlah dugaan penyalagunaan keuangan negara namun tidak ditangani dengan serius.

  Selain itu, mereka juga kembali mempertanyakan sejumlah data yang telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Biak Numfor beberapa waktu sebelumnya karena terkesan tidak ditindaklanjuti. Di spanduk dan pamplet yang dibawa itu tertulis “DPRD Kabupaten Biak Numfor segera memanggil pimpinan Kejari Biak Numfor untuk mempertanyakan dugaan kasus-kasus korupsi”.

Baca Juga :  Bupati Warikar: ASN Supiori di Biak Wajib Ikuti Rapid Test

    Tak hanya itu, sebuah spanduk mereka juga mempertanyakan sejumlah perkembangan penanganan sejumlah dugaan korupsi yang mereka laporkan. Misalnya saja, penanganan gaji guru kontrak dan sejumlah kasus lainnya di Kabupaten Biak Numfor dan Supiori yang menurut mereka kurang ditangani dengan serius.

  “Kami sangat sayangkan ada kesan dari Kejari Biak tidak serius menangani kasus-kasus korupsi, ada kasus honor guru kontrak di Biak, ada kasus perjalanan dinas di Setda Supiori, dan sejumlah lainnya yang tidak ditindaklanjuti. Cukup banyak laporan kamis sudah sampaikan ke Kejari namun tidak ditindaklanjuti,” tegas Johan Rumkorem dari LSM Kampak kepada wartawan setelah berorasi.

    Kepala Kejaksaan Negeri Biak Sigid J Pribadi, SH mengatakan, pada dasarnya menerima masukan dan pendapat dari para pengunjuk rasa. Masukan dan saran dari para pengunjuk rasa wajar-wajar saja serta akan menjadi cambuk dalam meningkatkan tugas dan fungsinya kedepan.

Baca Juga :  Bupati Biak dan Supiori Sepakat Wilayah Perbatasan Diperketat

  “Sejumlah laporan yang sudah dimasukan, kami sudah pelajari. Tentang penanganan kasus dugaan korupsi buku di Kabupaten Supiori sudah lengkap berkasnya dan segera tahap II, jadi kasus ini juga sudah kami selamatkan uang negara Rp. 500 juta dan kasusnya tetap jalan. Demikian kasus lainnya, bahwa tahun 2017 kami menuntaskan 7 kasus, dan intinya semua jalan,” ujarnya kepada wartawan.

      Di DPRD Biak Numfor, mereka mempertanyakan tentang peran dan fungsi dewan. Mereka menilai peran dan fungsi dewan tidak dijalankan dengan baik. Selain itu, para pendemo juga menyinggung uang perjalanan dinas tahun 2017 sesuai dengan LHP BPK .“Apa yang disampaikan teman-teman dari LSM kami sangat hargai, saran dan kritik bagian tugas yang harus diperhatikan. Bahwa apa yang disampaikan dalam aspirasi ini sudah ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme,” papar  Ketua DPRD Biak Numfor Ir. Zeht Sandy, SH.(itb/tri)

Gabungan LSM pemerhati tindak pindana korupsi ketika menggelar unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Biak Numfor, Jumat (28/6) kemarin.( FOTO : Fiktor/Cepos)

BIAK-Masyarakat  yang tergabung dalam sejumlah LSM menggelar unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri dan Kantor DPRD Kabupaten Biak Numfor, Jumat (28/6) kemarin. Mereka meminta supaya penanganan dugaan korupsi khususnya di Kejaksaan Negeri Biak Numfor diseriusi. Selain itu, di DPRD Kabupaten Biak Numfor para pengunjuk rasa meminta para wakil rakyat itu mengoptimalkan fungsi dan tugasnya.

  Di Kejaksaan Negeri Biak Numfor, para pengunjuk rasa tak hanya membawa sejumlah pamplet dan spanduk, namun mereka juga mengusung satu peti hitam ukuran kecil. Peti hitam yang dibawa itu menurut mereka, menandai “matinya” proses penegakan hukum dilembaga tersebut.  Mereka menilai terjadi sejumlah dugaan penyalagunaan keuangan negara namun tidak ditangani dengan serius.

  Selain itu, mereka juga kembali mempertanyakan sejumlah data yang telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Biak Numfor beberapa waktu sebelumnya karena terkesan tidak ditindaklanjuti. Di spanduk dan pamplet yang dibawa itu tertulis “DPRD Kabupaten Biak Numfor segera memanggil pimpinan Kejari Biak Numfor untuk mempertanyakan dugaan kasus-kasus korupsi”.

Baca Juga :  Defile dan Parade Budaya Nusantara Turut Memeriakan STC Papua 2023

    Tak hanya itu, sebuah spanduk mereka juga mempertanyakan sejumlah perkembangan penanganan sejumlah dugaan korupsi yang mereka laporkan. Misalnya saja, penanganan gaji guru kontrak dan sejumlah kasus lainnya di Kabupaten Biak Numfor dan Supiori yang menurut mereka kurang ditangani dengan serius.

  “Kami sangat sayangkan ada kesan dari Kejari Biak tidak serius menangani kasus-kasus korupsi, ada kasus honor guru kontrak di Biak, ada kasus perjalanan dinas di Setda Supiori, dan sejumlah lainnya yang tidak ditindaklanjuti. Cukup banyak laporan kamis sudah sampaikan ke Kejari namun tidak ditindaklanjuti,” tegas Johan Rumkorem dari LSM Kampak kepada wartawan setelah berorasi.

    Kepala Kejaksaan Negeri Biak Sigid J Pribadi, SH mengatakan, pada dasarnya menerima masukan dan pendapat dari para pengunjuk rasa. Masukan dan saran dari para pengunjuk rasa wajar-wajar saja serta akan menjadi cambuk dalam meningkatkan tugas dan fungsinya kedepan.

Baca Juga :  APBD 2023 Ditetapkan Rp 1,42 Triliun

  “Sejumlah laporan yang sudah dimasukan, kami sudah pelajari. Tentang penanganan kasus dugaan korupsi buku di Kabupaten Supiori sudah lengkap berkasnya dan segera tahap II, jadi kasus ini juga sudah kami selamatkan uang negara Rp. 500 juta dan kasusnya tetap jalan. Demikian kasus lainnya, bahwa tahun 2017 kami menuntaskan 7 kasus, dan intinya semua jalan,” ujarnya kepada wartawan.

      Di DPRD Biak Numfor, mereka mempertanyakan tentang peran dan fungsi dewan. Mereka menilai peran dan fungsi dewan tidak dijalankan dengan baik. Selain itu, para pendemo juga menyinggung uang perjalanan dinas tahun 2017 sesuai dengan LHP BPK .“Apa yang disampaikan teman-teman dari LSM kami sangat hargai, saran dan kritik bagian tugas yang harus diperhatikan. Bahwa apa yang disampaikan dalam aspirasi ini sudah ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme,” papar  Ketua DPRD Biak Numfor Ir. Zeht Sandy, SH.(itb/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya