Di tempat yang sama Pj Bupati Sofia Bonsapia juga menyerahkan SK Pemberhentian ASN dan juga sekaligus menyerahkan Penghargaan Purna ASN, kepada Markus Octovianus Mansnembra. Dan juga kepada Yermias Rumbiak, selaku Mantan Kepala Kesbangpol Biak, yang juga diberhentikan karena sudah memasuki masa Pensiun.
Dirinya menanggapi terkait dengan uang lauk pauk ataupun Tunjangan Kinerja (TPP), memang masih terkendala sampai saat ini, dikarenakan anggaran daerah yang mengalami defisit yang cukup besar.
“Terkait dengan permintaan mantan Sekda dalam hal TPP dan Lauk Pauk, kami sudah rapat berulang-ulang. Karena kita semua tahu APBD kita defisit, dan menyediakan plot anggarannya, kalau bisa siapkan tidak usah 100%, yang penting ada, biarpun di bawah 50%,” ujarnya.
Sementara itu, seperti diketahui, KPU Biak Numfor pertanggal 22 September telah menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Biak Numfor pada kontestasi Pilkada 2024 ini. Markus Mansnembra sebagai salah satu kandidat calon bupati pada kontestasi tersebut, dan menjadi calon bupati yang datang dari profesi sebelumnya sebagai ASN. (il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos