Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Laka Tunggal, Satu Pengendara Motor Tewas

BIAK-Kecelakaan lalu lintas karena dibawah pengaruh minuman keras kembali menelan korban. Kali ini korban yang mengalami Laka Tunggal adalah pengendara itu sendiri. Kejadian di Jalan Sisingamangaraja Biak, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan, Rabu pagi sekira pukul 07.40 WIT (21/8).

Kapolres Biak Numfor, melalui Kasat Lantas Iptu Adhitya Rizki R. Dikav, SIK membenarkan kejadian tersebut. Kejadian Laka Tunggal itu diakibatkan pengendara sepeda motor dibawah pengaruh minuman keras.

“Kecelakaan tunggal diakibatkan pengendara di bawah pengaruh alkohol. Akibatnya pengendara itu meninggal dunia di lokasi kecelakaan, dan penumpang mengalami luka sobek bagian kepala, dan segera dilarikan ke rumah sakit,” jelas Kasat Lantas.

Baca Juga :  279 dari 328 Kampung di Jayawijaya Belum Masukan APBK

Penyidik Laka Lantas Polres Biak Numfor, kata Iptu Dikav, telah melakukan olah TKP tidak lama kecelakaan itu terjadi. Sketsa olah TKP dan juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Dia mengimbau kepada masyarakat seluruh pengguna jalan pengendara kendaraan bermotor, untuk mengutamakan keselamatan dengan terus mengedepankan berkendara tidak dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Selain itu pengendara uga diminta untuk tertib dalam berlalu lintas, dan senantiasa menggunakan Helm berstandar SNI saat berkendara kemanapun. ( il/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

BIAK-Kecelakaan lalu lintas karena dibawah pengaruh minuman keras kembali menelan korban. Kali ini korban yang mengalami Laka Tunggal adalah pengendara itu sendiri. Kejadian di Jalan Sisingamangaraja Biak, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan, Rabu pagi sekira pukul 07.40 WIT (21/8).

Kapolres Biak Numfor, melalui Kasat Lantas Iptu Adhitya Rizki R. Dikav, SIK membenarkan kejadian tersebut. Kejadian Laka Tunggal itu diakibatkan pengendara sepeda motor dibawah pengaruh minuman keras.

“Kecelakaan tunggal diakibatkan pengendara di bawah pengaruh alkohol. Akibatnya pengendara itu meninggal dunia di lokasi kecelakaan, dan penumpang mengalami luka sobek bagian kepala, dan segera dilarikan ke rumah sakit,” jelas Kasat Lantas.

Baca Juga :  279 dari 328 Kampung di Jayawijaya Belum Masukan APBK

Penyidik Laka Lantas Polres Biak Numfor, kata Iptu Dikav, telah melakukan olah TKP tidak lama kecelakaan itu terjadi. Sketsa olah TKP dan juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Dia mengimbau kepada masyarakat seluruh pengguna jalan pengendara kendaraan bermotor, untuk mengutamakan keselamatan dengan terus mengedepankan berkendara tidak dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Selain itu pengendara uga diminta untuk tertib dalam berlalu lintas, dan senantiasa menggunakan Helm berstandar SNI saat berkendara kemanapun. ( il/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya