KPU Biak Numfor sempat menjanjikan pembayaran akan dilakukan pada tanggal 14 Mei. Namun, setelah tanggal tersebut terlewati, PPD dan PPS kembali mendatangi KPU pada tanggal 15 Mei, namun hak mereka masih belum dibayarkan.
Tak punya pilihan lain, teman-teman dari PPS dan perwakilan 15 kampung akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Biak Numfor.
“Sementara kita masih menunggu penyelidikan tingkat lanjut dari Polres Biak Numfor,” kata Ayub.
Terkait persiapan PSU, Ayub Kmur menyatakan bahwa hari ini adalah hari terakhir untuk tahapan evaluasi kesiapan PPS. Namun, dari pihak PPS di Distrik Swandiwe, mereka masih menunggu pembayaran hak operasional mereka sebelum siap untuk dievaluasi kembali dan melanjutkan pekerjaan. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menghambat kelancaran proses PSU di Distrik Swandiwe, yang merupakan krusial bagi pencermatan data terakhir dengan jumlah pemilih yang tidak sedikit.
Sementara ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Biak Numfor Iptu Tantu Usman, membenarkan adanya laporan dari masyarakat terutama PPD dan PPS Distrik Swandiwe terkait hak-hak mereka yang belum terbayarkan. “Ada Pak,” ujarnya singkat. (Il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos