Selain itu, pemerintah juga mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih guna mendukung akses permodalan, distribusi hasil panen, hingga kebutuhan pokok masyarakat.
“Di bidang digital, pemerintah juga telah memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS,” ucapnya. (ito/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Selain itu, pemerintah juga mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih guna mendukung akses permodalan, distribusi hasil panen, hingga kebutuhan pokok masyarakat.
“Di bidang digital, pemerintah juga telah memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS,” ucapnya. (ito/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q