Friday, March 21, 2025
27.7 C
Jayapura

Program Pelayanan Kompensasi Duka Bagi OAP Biak Terealisasikan

BIAK– Ada kabar yang menggembirakan yang sangat bermanfaat bagi keluarga yang berduka cita. Khusus di Kabupaten Biak Numfor, disampaikan oleh Bupati Biak Numfor, Rabu (19/3) kemarin.

Markus Oktovianus Mansnembra, menjelaskan dalam program 100 hari kerja pemerintah daerah kini menyentuh pelayanan sosial kepada masyarakat yang sedang berduka. Salah satu terobosan dalam program ini adalah pemberian kompensasi pelayanan duka bagi keluarga tidak mampu, yang disebut sebagai “uang duka” namun dalam realisasinya merupakan bentuk pelayanan pemakaman, pengurusan jenazah dan kebutuhan lainnya diberikan oleh pemerintah daerah Kabupaten Biak Numfor.

Markus menjelaskan bahwa program ini ditujukan bagi warga yang ber KTP Biak Numfor, terutama OAP tergolong kurang mampu dan tidak dapat mengklaim BPJS kesehatan. Jika seseorang yang ber KTP Biak Numfor meninggal dunia dan keluarganya tidak mampu mengurus jenazah, maka pemerintah daerah akan memberikan bantuan berupa pengurusan jenazah, termasuk peti jenazah, tanpa memungut biaya tambahan.

Baca Juga :  Bupati Resmikan Koperasi Pengolahan Tepung Sagu di Biak Utara

“Beberapa hari yang lalu, kami telah melaksanakan kebijakan ini kepada beberapa keluarga di Biak, bahkan di Pulau Numfor, dan respons masyarakat sangat positif. Kami berterima kasih kepada Pak Sekda dan jajarannya yang sudah berkonsentrasi untuk menjalankan program ini sebagai bagian dari 100 hari kerja kami,” kata Bupati Markus, (19/3).

Dengan adanya program ini, diharapkan warga yang mengalami kehilangan dapat merasa lebih terdukung dan tidak terbebani oleh biaya pengurusan jenazah yang sering kali menjadi masalah bagi keluarga yang tidak mampu. (il/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

BIAK– Ada kabar yang menggembirakan yang sangat bermanfaat bagi keluarga yang berduka cita. Khusus di Kabupaten Biak Numfor, disampaikan oleh Bupati Biak Numfor, Rabu (19/3) kemarin.

Markus Oktovianus Mansnembra, menjelaskan dalam program 100 hari kerja pemerintah daerah kini menyentuh pelayanan sosial kepada masyarakat yang sedang berduka. Salah satu terobosan dalam program ini adalah pemberian kompensasi pelayanan duka bagi keluarga tidak mampu, yang disebut sebagai “uang duka” namun dalam realisasinya merupakan bentuk pelayanan pemakaman, pengurusan jenazah dan kebutuhan lainnya diberikan oleh pemerintah daerah Kabupaten Biak Numfor.

Markus menjelaskan bahwa program ini ditujukan bagi warga yang ber KTP Biak Numfor, terutama OAP tergolong kurang mampu dan tidak dapat mengklaim BPJS kesehatan. Jika seseorang yang ber KTP Biak Numfor meninggal dunia dan keluarganya tidak mampu mengurus jenazah, maka pemerintah daerah akan memberikan bantuan berupa pengurusan jenazah, termasuk peti jenazah, tanpa memungut biaya tambahan.

Baca Juga :  Tutup Utang Tahun 2024, Pemda Kabupaten Jayapura Pinjam Uang Rp 74 Miliar

“Beberapa hari yang lalu, kami telah melaksanakan kebijakan ini kepada beberapa keluarga di Biak, bahkan di Pulau Numfor, dan respons masyarakat sangat positif. Kami berterima kasih kepada Pak Sekda dan jajarannya yang sudah berkonsentrasi untuk menjalankan program ini sebagai bagian dari 100 hari kerja kami,” kata Bupati Markus, (19/3).

Dengan adanya program ini, diharapkan warga yang mengalami kehilangan dapat merasa lebih terdukung dan tidak terbebani oleh biaya pengurusan jenazah yang sering kali menjadi masalah bagi keluarga yang tidak mampu. (il/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya