Friday, April 19, 2024
33.7 C
Jayapura

Di Biak, Perempuan Komplotan Pencuri Emas Dibekuk

Wakapolres Biak Numfor Kompol Tony Upuya, SE ketika mendampingi empat tersangka komplotan pencurian emas yang diamankan polisi ketika akan kabur dari Biak di Dermaga BMJ Biak, Jumat (18/10) kemarin. ( FOTO : Fiktor/Cepos)

Motifnya Hipnotis, Pelakunya “Terbang” Dari Makassar ke Biak  

BIAK-Komplotan pencuri emas kembali beraksi, di Biak. Kali ini  Toko Emas Logam Mulia Biak yang menjadi sasaran mereka. Menariknya, pencurian yang diduga dilakukan dengan cara menghipnotis pemilik toko itu datang langsung dari Makassar ke Biak. Para pelaku yang beraksi di toko emas itu ternyata semuanya adalah perempuan, masing-masing  SM, DK,  HI dan HR.  

   Empat pelaku ini ditangkap di tempat yang berbeda setelah melakukan aksinya, Rabu (16/10) sekitar pukul 10.45 WIT. Dua pelaku masing-masing SM dan DK ditangkap di sekitar Pasar Lama Biak pada Rabu malam, sedangkan HI dan HR ditangkap oleh polisi Jumat (18/10) kemarin setelah sempat buron dua hari.

  Sementara SM dan HR ditangkap oleh polisi di sekitar Pelabuhan BMJ ketika hendak  kabur ke Kabupaten Kepulauan Yapen menggunakan kapal cepat Expres. Pelaku SM dan HR berupaya akan kabur ke Yapen dengan menggunakan kapal cepat setelah dijemput oleh AR (suami HI) dan KR  (adik ipar HR). AR dan KR yang datang dari Makassar dan baru tiba di Biak menggunakan pesawat Sriwijaya Air tiba sekitar pukul 06.30 WIT, Jumat (18/10).

Baca Juga :  Perkuat Pertahanan, Bentuk Skuadron Pesawat Tanpa Awak

  Adapun sejumlah barang bukti emas yang berhasil diamankan polisi dari tangan para pelaku setelah dibekuk antara lain; 13 buah kalung emas, 3 buah gelang emas, 2 pasang anting emas dan 1 buah cincin emas. Akibat kejadian itu, pemilik Toko Emas Logam Mulia diperkirakan mengalami puluhan juta rupiah.

  “Jadi dua pria yang datang dari Makassar tadi pagi (kemarin) tujuannya adalah untuk menjemput tersangka HI dan HR, namun mereka yang berupaya kabur dari Biak menggunakan kapal cepat kami tangkap di Pelabuhan BMJ Biak sekitar pukul 10.15 WIT,”   kata Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta, S.IK.,M.Si.

   Menurut Kapolres Mada Indra Laksanta, bahwa dalam menjalankan aksinya, mereka berpura-pura sebagai pembeli lalu meminta pemilik toko mengambil berbagai jenis perhiasan emas itu. Mereka diketahui indentitasnya dan ternyata adalah maling setelah pemilik toko melihat rekaman CCTV.  

  “Jadi para pelaku ini datang dari Makassar ke Biak, mereka dalam menjalankan aksinya pura-pura sebagai pembeli lalu meminta pemilik toko mengeluarkan emas berupa kalung, cicin, gelang dan anting, pada saat pemilik toko sibuk mengeluarkan emas itulah mereka mengambilnya, namun pemilik toko tidak sadar ketika memgeluarkan emas itu, nanti dilihat di CCTV ketika para pencuri itu sudah pulang lalu sadar kecurian,” jelas Kapolres.

Baca Juga :  Pemdis Biak Timur dan Oridek Berikan Bantuan Kepada Panitia Temu Raya PKB

   Selain barang bukti emas, polisi berhasil mengamankan barang bukti lainnya dari empat pelaku yang ditangkap 4 orang pada Jumat (18/10) kemarin, masing-masing berupa 1 buah Samsung HP warna merah, 1 buah HP Oppo, 1 buah KTP atas nama AS, 1 buah KTP KR, 5 buah kartu ATM dan Kartu Kredrit dan uang tunai Rp. 2.982.000

    Sementara BB yang diamankan selain emas dari dua pelaku yang sebelumnya ditangkap lebih awal (SM dan DK) adalah 3 buah lipstick, 2 buah pensil alis, 1 buah botol bedak, 1 buah kaca muka, uang tunai Rp. 8.764.000, 1 buah HP Samsung warna putih, dan 4 buah dompet.

   Saat ini para pelaku mendekam di tahanan Polres Biak Numfor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Para pelaku kini kami sudah amankan, apakah masih ada orang lain yang terlibat dalam kasus ini, tentunya kami masih terus melakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan,” tandas Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Tony Upuya.(itb/tri) 

Wakapolres Biak Numfor Kompol Tony Upuya, SE ketika mendampingi empat tersangka komplotan pencurian emas yang diamankan polisi ketika akan kabur dari Biak di Dermaga BMJ Biak, Jumat (18/10) kemarin. ( FOTO : Fiktor/Cepos)

Motifnya Hipnotis, Pelakunya “Terbang” Dari Makassar ke Biak  

BIAK-Komplotan pencuri emas kembali beraksi, di Biak. Kali ini  Toko Emas Logam Mulia Biak yang menjadi sasaran mereka. Menariknya, pencurian yang diduga dilakukan dengan cara menghipnotis pemilik toko itu datang langsung dari Makassar ke Biak. Para pelaku yang beraksi di toko emas itu ternyata semuanya adalah perempuan, masing-masing  SM, DK,  HI dan HR.  

   Empat pelaku ini ditangkap di tempat yang berbeda setelah melakukan aksinya, Rabu (16/10) sekitar pukul 10.45 WIT. Dua pelaku masing-masing SM dan DK ditangkap di sekitar Pasar Lama Biak pada Rabu malam, sedangkan HI dan HR ditangkap oleh polisi Jumat (18/10) kemarin setelah sempat buron dua hari.

  Sementara SM dan HR ditangkap oleh polisi di sekitar Pelabuhan BMJ ketika hendak  kabur ke Kabupaten Kepulauan Yapen menggunakan kapal cepat Expres. Pelaku SM dan HR berupaya akan kabur ke Yapen dengan menggunakan kapal cepat setelah dijemput oleh AR (suami HI) dan KR  (adik ipar HR). AR dan KR yang datang dari Makassar dan baru tiba di Biak menggunakan pesawat Sriwijaya Air tiba sekitar pukul 06.30 WIT, Jumat (18/10).

Baca Juga :  Cegah KIA, RTK Akan Dioptimalkan

  Adapun sejumlah barang bukti emas yang berhasil diamankan polisi dari tangan para pelaku setelah dibekuk antara lain; 13 buah kalung emas, 3 buah gelang emas, 2 pasang anting emas dan 1 buah cincin emas. Akibat kejadian itu, pemilik Toko Emas Logam Mulia diperkirakan mengalami puluhan juta rupiah.

  “Jadi dua pria yang datang dari Makassar tadi pagi (kemarin) tujuannya adalah untuk menjemput tersangka HI dan HR, namun mereka yang berupaya kabur dari Biak menggunakan kapal cepat kami tangkap di Pelabuhan BMJ Biak sekitar pukul 10.15 WIT,”   kata Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta, S.IK.,M.Si.

   Menurut Kapolres Mada Indra Laksanta, bahwa dalam menjalankan aksinya, mereka berpura-pura sebagai pembeli lalu meminta pemilik toko mengambil berbagai jenis perhiasan emas itu. Mereka diketahui indentitasnya dan ternyata adalah maling setelah pemilik toko melihat rekaman CCTV.  

  “Jadi para pelaku ini datang dari Makassar ke Biak, mereka dalam menjalankan aksinya pura-pura sebagai pembeli lalu meminta pemilik toko mengeluarkan emas berupa kalung, cicin, gelang dan anting, pada saat pemilik toko sibuk mengeluarkan emas itulah mereka mengambilnya, namun pemilik toko tidak sadar ketika memgeluarkan emas itu, nanti dilihat di CCTV ketika para pencuri itu sudah pulang lalu sadar kecurian,” jelas Kapolres.

Baca Juga :  Pemdis Biak Timur dan Oridek Berikan Bantuan Kepada Panitia Temu Raya PKB

   Selain barang bukti emas, polisi berhasil mengamankan barang bukti lainnya dari empat pelaku yang ditangkap 4 orang pada Jumat (18/10) kemarin, masing-masing berupa 1 buah Samsung HP warna merah, 1 buah HP Oppo, 1 buah KTP atas nama AS, 1 buah KTP KR, 5 buah kartu ATM dan Kartu Kredrit dan uang tunai Rp. 2.982.000

    Sementara BB yang diamankan selain emas dari dua pelaku yang sebelumnya ditangkap lebih awal (SM dan DK) adalah 3 buah lipstick, 2 buah pensil alis, 1 buah botol bedak, 1 buah kaca muka, uang tunai Rp. 8.764.000, 1 buah HP Samsung warna putih, dan 4 buah dompet.

   Saat ini para pelaku mendekam di tahanan Polres Biak Numfor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Para pelaku kini kami sudah amankan, apakah masih ada orang lain yang terlibat dalam kasus ini, tentunya kami masih terus melakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan,” tandas Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Tony Upuya.(itb/tri) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya