Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Mantan Aparat Kampung Duduki Kantor Bupati, Tuntut Hak Yang Belum Dibayarkan

BIAK-Puluhan mantan aparat kampung, yang terdiri dari kepala-kepala kampung, Bamuskamp dan jajaran aparat kampung lainnya, menduduki kantor Bupati, Senin (15/7). Mereka meminta pertanggungjawaban pemerintah daerah Kabupaten Biak Numfor untuk dibayarkan hak-hak mereka selama dua bulan yang sampai saat ini belum dibayarkan, sementara surat keputusan masa akhir jabatan telah dikeluarkan, dan telah ditetapkan Penjabat Kepala Kampung.

Tuntutan para kepala kampung ini adalah, agar pemerintah daerah menepati janjinya yang sebelumnya dikatakan akan dibayarkan hak-hak mereka yang masih tertunggak. Aspirasi mereka ini dibawa langsung oleh masing-masing mantan kepala kampung, dan menyampaikannnya kepada pemerintah daerah.

Terlihat dari aksi ini, aparat kampung menyampaikan kekecewaan mereka, karena selama dua bulan terhitung sejak menerima SK pemberhentian, mereka belum menerima hak-haknya. Padahal saat ini tuntutan dari kebutuhan dan biaya hidup sedang tinggi-tingginya.

Baca Juga :  Pesta Rakyat Bakal Warnai Pelantikan Bupati

“PJ Bupati kami meminta untuk dibayarkan, tapi jangan nanti, kami sudah capek mendengar janji-janji. Kenapa kami dilantik secara terhormat, memasak garuda di dada, tapi saat kami diberhentikan, seolah-olah secara tidak terhormat,” keluh salah satu mantan kepala kampung.

Disisi lain, mereka juga ingin melihat dari aspek kehidupan saat ini, dimana kebutuhan akan keluarga sudah menjadi prioritas. Dua bulan honor yang dibayarkan nanti, memang dirasa kurang, tapi akan sangat membantu jika dibayarkan, karena ada kebutuhan mendesak yakni pendidikan yang kini memasuki tahun ajaran baru, sementara mereka membutuhkan dana yang tidak sedikit untuk menyambut itu.

Sementara Pj Bupati Biak Numfor, Sofia Bonsapia, SH.,M.Hum yang juga didampingi para kepala-kepala distrik, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, dan sejumlah pimpinan OPD lainnya, saat itu, menyampaikan akan membayarkan tuntutan dari hak para aparat kampung tersebut. Namun tidak dapat dibayarkan saat itu juga. Dia meminta agar situasi ini dapat dimengerti.

Baca Juga :  Ormas Pertama di Tanah Papua adalah Dewan Adat Byak

“Kalau ada uang pasti kita bayarkan. Kondisi keuangan di Biak harus kita pahami bersama. Kita sudah salah dari awal, karena sudah selesai masa jabatannya. Tapi pemerintah tidak menutup mata akan masalah ini. Tetap akan dibayarkan,” pungkas Pj Bupati Sofia Bonsapia.

Hingga menjelang sore, aparat kampung masih menduduki kantor Bupati Biak Numfor, dan mengecak jika tidak dibayarkan hak mereka, mereka masih akan menduduki kantor dan tidak akan menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan kegiatan pemerintahan apapun dikampung-kampung mereka masing-masing. ( il).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

BIAK-Puluhan mantan aparat kampung, yang terdiri dari kepala-kepala kampung, Bamuskamp dan jajaran aparat kampung lainnya, menduduki kantor Bupati, Senin (15/7). Mereka meminta pertanggungjawaban pemerintah daerah Kabupaten Biak Numfor untuk dibayarkan hak-hak mereka selama dua bulan yang sampai saat ini belum dibayarkan, sementara surat keputusan masa akhir jabatan telah dikeluarkan, dan telah ditetapkan Penjabat Kepala Kampung.

Tuntutan para kepala kampung ini adalah, agar pemerintah daerah menepati janjinya yang sebelumnya dikatakan akan dibayarkan hak-hak mereka yang masih tertunggak. Aspirasi mereka ini dibawa langsung oleh masing-masing mantan kepala kampung, dan menyampaikannnya kepada pemerintah daerah.

Terlihat dari aksi ini, aparat kampung menyampaikan kekecewaan mereka, karena selama dua bulan terhitung sejak menerima SK pemberhentian, mereka belum menerima hak-haknya. Padahal saat ini tuntutan dari kebutuhan dan biaya hidup sedang tinggi-tingginya.

Baca Juga :  Pemprov PP Bantu Spedboat untuk 5 Kampung di Jayawijaya dan Yalimo

“PJ Bupati kami meminta untuk dibayarkan, tapi jangan nanti, kami sudah capek mendengar janji-janji. Kenapa kami dilantik secara terhormat, memasak garuda di dada, tapi saat kami diberhentikan, seolah-olah secara tidak terhormat,” keluh salah satu mantan kepala kampung.

Disisi lain, mereka juga ingin melihat dari aspek kehidupan saat ini, dimana kebutuhan akan keluarga sudah menjadi prioritas. Dua bulan honor yang dibayarkan nanti, memang dirasa kurang, tapi akan sangat membantu jika dibayarkan, karena ada kebutuhan mendesak yakni pendidikan yang kini memasuki tahun ajaran baru, sementara mereka membutuhkan dana yang tidak sedikit untuk menyambut itu.

Sementara Pj Bupati Biak Numfor, Sofia Bonsapia, SH.,M.Hum yang juga didampingi para kepala-kepala distrik, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, dan sejumlah pimpinan OPD lainnya, saat itu, menyampaikan akan membayarkan tuntutan dari hak para aparat kampung tersebut. Namun tidak dapat dibayarkan saat itu juga. Dia meminta agar situasi ini dapat dimengerti.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Pegawai ASN dan Non ASN Harus Netral

“Kalau ada uang pasti kita bayarkan. Kondisi keuangan di Biak harus kita pahami bersama. Kita sudah salah dari awal, karena sudah selesai masa jabatannya. Tapi pemerintah tidak menutup mata akan masalah ini. Tetap akan dibayarkan,” pungkas Pj Bupati Sofia Bonsapia.

Hingga menjelang sore, aparat kampung masih menduduki kantor Bupati Biak Numfor, dan mengecak jika tidak dibayarkan hak mereka, mereka masih akan menduduki kantor dan tidak akan menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan kegiatan pemerintahan apapun dikampung-kampung mereka masing-masing. ( il).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya