Bupati Tegaskan Peraturan dan Perundang-undangan Adalah “Panglima” Bagi Birokrat

Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa pelaksanaan pemilihan serentak 257 Kepala Kampung yang tersebar di 19 Distrik, Kabupaten Biak Numfor, dilakukan di tanggal 10 Desember 2025 lalu. Secara keseluruhan pelaksanaan kepala kampung saat itu berjalan baik, meski ada satu dua kampung yang sempat mengalami persoalan di lapangan.(ito/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Menipu Lewat Arisan Online, Karyawati Swasta Dibekuk

Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa pelaksanaan pemilihan serentak 257 Kepala Kampung yang tersebar di 19 Distrik, Kabupaten Biak Numfor, dilakukan di tanggal 10 Desember 2025 lalu. Secara keseluruhan pelaksanaan kepala kampung saat itu berjalan baik, meski ada satu dua kampung yang sempat mengalami persoalan di lapangan.(ito/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  170 Pengungsi Wamena Bermalam di Biak

Berita Terbaru

Artikel Lainnya