Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Koordiv PPPS Supervisi Panwaslu Distrik Supiori Timur

SUPIORI-Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Kabupaten Supiori melakukan supervise ke Panwaslu Distrik Supiori Timur, Utara, Barat, Selatan dan Kepulauan Aruri. Kegiatan supervise tersebut dilakukan secara bergantian oleh tiga Koordinator Divisi Bawaslu Kabupaten Supiori.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa ( PPPS ) Bawaslu Kabupaten Supiori, Jani Daniel Herik Prawar, SH mengatakan, kegiatan supervisi yang dilakukan ke setiap Panwaslu Distrik di Kabupaten Supiori dilakukan dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024 di Kabupaten Supiori.

Jadi kata dia kehadiran koordinator divisi di setiap Sekretariat Panwaslu Distrik yang ada adalah untuk memastikan Panwaslu Distrik aktif bekerja mengawasi tahapan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung. Tetapi juga mengecek permasalahan atau hambatan yang dihadapi Panwaslu Distrik dalam mengawasi setiap tahapan yang berlangsung.

Baca Juga :  Terima Massa, Ketua KPUD Mimika; Akan Diproses di Provinsi 

“Saya harap apa yang menjadi persoalan atau kendala dari teman-teman pada saat mengawasi tahapan dapat disampaikan langsung sehingga menjadi perhatian kita Komisioner Bawaslu untuk diselesaikan sehingga tidak menghalangi teman-teman dalam mengawasi tahapan,”ungkapnya saat berkunjung ke Sekretariat Panwaslu Distrik Supiori Timur, Kamis,(12/10).

Dalam kunjungan supervisi yang dilakukan ke Sekretariat Panwaslu Distrik Supiori Timur Koordinator Divisi PPPS pun menjelasan mekanisme dan tahapan Pemilu serta mekanismen penyelesaian sengketa cepat serta pengisian alat pengawasan kerja ( APK ) kepada komisioner dan staf Panwaslu Distrik Supiori Timur.

Dia berharap dengan adanya supervisi yang dilakukan Panwaslu Distrik Supiori Timur dapat mempersiapkan diri lebih baik atau matang sehingga dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung dapat mengawasinya dengan baik (ren )

Baca Juga :  Pemda Biak Siapkan 4.800 Karung Keladi/Singkong

SUPIORI-Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Kabupaten Supiori melakukan supervise ke Panwaslu Distrik Supiori Timur, Utara, Barat, Selatan dan Kepulauan Aruri. Kegiatan supervise tersebut dilakukan secara bergantian oleh tiga Koordinator Divisi Bawaslu Kabupaten Supiori.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa ( PPPS ) Bawaslu Kabupaten Supiori, Jani Daniel Herik Prawar, SH mengatakan, kegiatan supervisi yang dilakukan ke setiap Panwaslu Distrik di Kabupaten Supiori dilakukan dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024 di Kabupaten Supiori.

Jadi kata dia kehadiran koordinator divisi di setiap Sekretariat Panwaslu Distrik yang ada adalah untuk memastikan Panwaslu Distrik aktif bekerja mengawasi tahapan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung. Tetapi juga mengecek permasalahan atau hambatan yang dihadapi Panwaslu Distrik dalam mengawasi setiap tahapan yang berlangsung.

Baca Juga :  Dicecar Banyak Pertanyaan, Nasdem Katakan Sudah Melakukan

“Saya harap apa yang menjadi persoalan atau kendala dari teman-teman pada saat mengawasi tahapan dapat disampaikan langsung sehingga menjadi perhatian kita Komisioner Bawaslu untuk diselesaikan sehingga tidak menghalangi teman-teman dalam mengawasi tahapan,”ungkapnya saat berkunjung ke Sekretariat Panwaslu Distrik Supiori Timur, Kamis,(12/10).

Dalam kunjungan supervisi yang dilakukan ke Sekretariat Panwaslu Distrik Supiori Timur Koordinator Divisi PPPS pun menjelasan mekanisme dan tahapan Pemilu serta mekanismen penyelesaian sengketa cepat serta pengisian alat pengawasan kerja ( APK ) kepada komisioner dan staf Panwaslu Distrik Supiori Timur.

Dia berharap dengan adanya supervisi yang dilakukan Panwaslu Distrik Supiori Timur dapat mempersiapkan diri lebih baik atau matang sehingga dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung dapat mengawasinya dengan baik (ren )

Baca Juga :  Diduga Pleno Curang, Bawaslu Diminta Selidik PPD  Japut

Berita Terbaru

Artikel Lainnya