Thursday, June 5, 2025
24.7 C
Jayapura

Ada Puluhan Rumpon yang Dibuat oleh Pelaku Illegal Fishing

“Kami apresiasi penangkapan ini dari PSDKP dan ini titik dimana kita harus mulai menjaga hasil laut kita supaya tidak punah. Kami masyarakat lokal selalu mempertahankan upaya pencarian ikan menggunakan kapal tradisonal dan alat tangkap tradisional bukan karena kami mencari hasil yang banyak tapi kita menjaga supaya ikan tidak habis, anak cucu kami juga bisa menikmati berkepanjangan, tapi mereka datang mencuri, kami minta mereka dihukum seadil-adilnya,” ungkap Korwa salah satu warga Kampung Samau.

Sementara Asisten II Setda Biak Numfor Otto Wanggai, Selasa (13/5) menanggapi penangkapan ini harus menjadi sebuah tamparan bagi pemerintah daerah, karena ikan ini penghasil devisa dan income bagi negara, kalau ada pencurian seperti ini tidak hanya nelayan tradisonal dan terdampak, BBM yang dikeluarkan untuk mencari ikan tidak sebanding dengan hasil yang didapatkan.

Baca Juga :  Makan Bergizi Gratis Dapat Respon Positif dari Masyarakat

“Ini akibat dari kapal-kapal ini, kita oke hari ini kita tangkap kapal asing, dan kapal-kapal lokal yang ada juga kita harus atur zona-zona penangkapan ikannya jangan sampai menggerus hak dari masyarakat nelayan tradisional, jangan sampai mereka sapu juga di pulau-pulau kecil dan nelayan tradisonal pun terdampak,” papar Otto Wanggai.

Sementara ini kedua kapal masih diamankan di Pulau Biak dan disandarkan di Dermaga BMJ Biak didampingi KM Hiu Macan 04. Menurut Ipung proses hukum dari Illegal Fishing ini akan ditangani langsung oleh PSDKP Biak. Sedangkan kapal-kapal asing akan menjadi barang bukti dan juga hasil penangkapan akan di lelang oleh badan pelelangan. (Il/wen)

Baca Juga :  Uji Coba Puskesmas Buka 24 Jam Mulai 1 Mei

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

“Kami apresiasi penangkapan ini dari PSDKP dan ini titik dimana kita harus mulai menjaga hasil laut kita supaya tidak punah. Kami masyarakat lokal selalu mempertahankan upaya pencarian ikan menggunakan kapal tradisonal dan alat tangkap tradisional bukan karena kami mencari hasil yang banyak tapi kita menjaga supaya ikan tidak habis, anak cucu kami juga bisa menikmati berkepanjangan, tapi mereka datang mencuri, kami minta mereka dihukum seadil-adilnya,” ungkap Korwa salah satu warga Kampung Samau.

Sementara Asisten II Setda Biak Numfor Otto Wanggai, Selasa (13/5) menanggapi penangkapan ini harus menjadi sebuah tamparan bagi pemerintah daerah, karena ikan ini penghasil devisa dan income bagi negara, kalau ada pencurian seperti ini tidak hanya nelayan tradisonal dan terdampak, BBM yang dikeluarkan untuk mencari ikan tidak sebanding dengan hasil yang didapatkan.

Baca Juga :  Pemkab Biak  Buka Festival Biak Munara Wampasi

“Ini akibat dari kapal-kapal ini, kita oke hari ini kita tangkap kapal asing, dan kapal-kapal lokal yang ada juga kita harus atur zona-zona penangkapan ikannya jangan sampai menggerus hak dari masyarakat nelayan tradisional, jangan sampai mereka sapu juga di pulau-pulau kecil dan nelayan tradisonal pun terdampak,” papar Otto Wanggai.

Sementara ini kedua kapal masih diamankan di Pulau Biak dan disandarkan di Dermaga BMJ Biak didampingi KM Hiu Macan 04. Menurut Ipung proses hukum dari Illegal Fishing ini akan ditangani langsung oleh PSDKP Biak. Sedangkan kapal-kapal asing akan menjadi barang bukti dan juga hasil penangkapan akan di lelang oleh badan pelelangan. (Il/wen)

Baca Juga :  Jangan Buat Program yang Tidak Menyentuh Masyarakat

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya