Saturday, April 20, 2024
26.7 C
Jayapura

Tahun 2020, Dispar Dapat Alokasi DAK Cadangan Rp 5,4 Miliar

Turbey Onny Dageubun, S.Pi.,M.Si ( FOTO: Fiktor/Cepos)

BIAK-Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Biak Numfor pada tahun 2020 mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) di bidang pegembangan sarana dan prasana wisata kurang lebih sebesar Rp. 5,4 miliar. Alokasi DAK tahun 2020 itu merupakan DAK cadangan setelah sempat ditarik oleh pemerintah pusat karena terkait dengan pemotongan sejumlah anggaran akibat dampak dari Covid-19. 

    “Jadi tidak semuanya daerah mendapatkan DAK cadangan, termasuk OPD. Ya, Kabupaten Biak Numfor patut bersyukur dan beterima kasih kepada pemerintah pusat yang mengembalikan DAK tahun 2020 secara utuh,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Biak Numfor Turbey Onny Dageubun, S.Pi.,M.Si kepada Cenderawasih Pos, kemarin. 

Baca Juga :  LLDikti XIV Kekurangan 700 Dosen ASN

   Menurutnya, DAK cadangan yang dikembalikan itu akan digunakan untuk membiayai pengembangan sarana dan prasana sektor pariwisata di beberapa titik lokasi, khususnya lagi fasilitas penunjang destinasi wisata. Misalnya saja, penataan kawasan Goa Jepang peninggalan perang dunia II, penataan kawasan kuburan tua Padwa, penataan kawasan objek-objek wisata pantai, pembangunan gazebo, toilet, bangunan kuliner, panggung kesenian dan sejumlah lainnya. 

   “Penataan-penataan kawasan wisata ini memang masih perlu mendapat perhatian serius dan itu sekarang terus digenjot. Ya, kami harapkan setelah semuanya sudah tuntas maka akan dilakukan promosi,” tandasnya. 

   Lalu bagaimana dengan kawasan wisata kepulauan Padaido, Aimando dan sekitarnya? Onny mengatakan, bahwa tahun 2020 juga ada dilakukan pengembangan sarana dan prasana di wilayah tersebut.  “Wisata bahari sebagai salah satu potensi yang cukup menjanjikan tetap dilakukan penataannya, pembangunan dan melengkapi sejumlah sarana dan prasana penunjang,” pungkasnya.(itb/tri)

Baca Juga :  Rp 82 M Siap Dibayarkan Untuk Kegiatan DAK
Turbey Onny Dageubun, S.Pi.,M.Si ( FOTO: Fiktor/Cepos)

BIAK-Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Biak Numfor pada tahun 2020 mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) di bidang pegembangan sarana dan prasana wisata kurang lebih sebesar Rp. 5,4 miliar. Alokasi DAK tahun 2020 itu merupakan DAK cadangan setelah sempat ditarik oleh pemerintah pusat karena terkait dengan pemotongan sejumlah anggaran akibat dampak dari Covid-19. 

    “Jadi tidak semuanya daerah mendapatkan DAK cadangan, termasuk OPD. Ya, Kabupaten Biak Numfor patut bersyukur dan beterima kasih kepada pemerintah pusat yang mengembalikan DAK tahun 2020 secara utuh,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Biak Numfor Turbey Onny Dageubun, S.Pi.,M.Si kepada Cenderawasih Pos, kemarin. 

Baca Juga :  Festival Harmony Jadikan Biak Rumah Multikulturisme

   Menurutnya, DAK cadangan yang dikembalikan itu akan digunakan untuk membiayai pengembangan sarana dan prasana sektor pariwisata di beberapa titik lokasi, khususnya lagi fasilitas penunjang destinasi wisata. Misalnya saja, penataan kawasan Goa Jepang peninggalan perang dunia II, penataan kawasan kuburan tua Padwa, penataan kawasan objek-objek wisata pantai, pembangunan gazebo, toilet, bangunan kuliner, panggung kesenian dan sejumlah lainnya. 

   “Penataan-penataan kawasan wisata ini memang masih perlu mendapat perhatian serius dan itu sekarang terus digenjot. Ya, kami harapkan setelah semuanya sudah tuntas maka akan dilakukan promosi,” tandasnya. 

   Lalu bagaimana dengan kawasan wisata kepulauan Padaido, Aimando dan sekitarnya? Onny mengatakan, bahwa tahun 2020 juga ada dilakukan pengembangan sarana dan prasana di wilayah tersebut.  “Wisata bahari sebagai salah satu potensi yang cukup menjanjikan tetap dilakukan penataannya, pembangunan dan melengkapi sejumlah sarana dan prasana penunjang,” pungkasnya.(itb/tri)

Baca Juga :  Pemkab Kembali Raih Opini WTP

Berita Terbaru

Artikel Lainnya