“Kami harap dinas sosial bisa membantu mereka memberikan bantuan kepada para warga binaan yang baru bebas. Karena tidak jarang juga ada kejadian mereka takutnya akan kembali ke lapas, karena kasus yang sama, karena akhirnya setelah kami berikan kebebasan kembali ke keluarga, kalau mereka berulah ini harus menjadi koreksi kita bersama. Bagaimana meningkatkan perhatian kepada eks warga binaan,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinsos Biak Numfor, Dian Panjaitan, mengakui adanya program untuk mantan narapidana, namun bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk saat ini tidak tersedia.
“Sebelumnya memang ada program untuk Eks Napi, tapi untuk bansos dari Kemensos tidak ada, tapi ada program lain dari Kemensos untuk membantu eks Napi dalam bentuk kegiatan bersama-sama dengan warga, seperti karang taruna mereka bisa ada didalamnya kita bisa bantu dengan bantuan dari Dinas Sosial,” jelas Dian Panjaitan.(Il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos