Sunday, January 4, 2026
27.5 C
Jayapura

Memasuki Hari Ke-54 Masa Kampanye Banyak Parpol Absen Kampanye

SUPIORI –  Sampai dengan memasuki hari 45 masa kampanye calon anggota DPRD partai politik Kabupaten Supiori sesuai jadwal pelaksanaan kampanye yang di keluarkan KPU Kabupaten Supiori terdapat banyak partai politik peserta Pemilu 2024 yang absen melaksanakan kampanye sesuai jadwal yang dibuat.

Koordinator Divisi Hukum, Pencehan Partisipasi Masyarakat dan Humas ( HP2MH ) Bawaslu Kabupaten Supiori, Montesori Kajai Labok, S.H dalam group whatshap Bawaslu dan Panwasu Distrik Se-Kabupaten Supiori menyampaikan pada Kamis,(11/1/2024) dari empat partai politik, masing-masing Partai Demokat, PSI, Perindo dan PBB yang terjadwal melaksanakan kampanye hanya dua partai yang memiliki STTP.

ā€œDua Partai yang memiliki STTP adalah Partai Demokrat melaksanakan kampanye di Dapil 2, Supiori Selatan dan Partai Solidaritas Indonesia melaksanakan kampanye di Dapil 3, Kepulauan Aruri.Sedangkan dua partai politik lainnya yang tidak melaksanakan kampanye karena tidak ada STTP adalah Perindo di Dapil 4 Supiori Utara – Barat dan PBB di Dapi 1 Supiori Timur,ā€jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Dorong Peningkatan Infrastruktur Dasar

Kata dia, penyebab utama partai politik tersebut absen dalam melaksanakan kampanye sesuai jadwal kampanye yang telah di keluarkan KPU Kabupaten Supiori adalah tidak diterbitkannya surat tanda terima pemberitahun ( STTP ) melaksanakan kampanye dari Polres Supiori kepada partai politik yang di karenakan partai politik tidak menyampaikan surat permohonan penerbitan STTP.

Untuk itu kepada seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Supiori ia berharap untuk tetap melaksanakan kampanye sesuai jadwal kampanye yang di keluarkan KPU Kabupaten Supiori dan diusahakan untuk mengantongi STTP dari Polres Supiori agar pelaksanaan kampanyenya tidak mendapatkan hambatan dari Bawaslu dan Panwaslu distrik dan kampung (ren )

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.comĀ 

Baca Juga :  Peserta Temu Raya dan Karya PKB GKI Akan di Bekali Sejumlah Materi

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSĀ  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SUPIORI –  Sampai dengan memasuki hari 45 masa kampanye calon anggota DPRD partai politik Kabupaten Supiori sesuai jadwal pelaksanaan kampanye yang di keluarkan KPU Kabupaten Supiori terdapat banyak partai politik peserta Pemilu 2024 yang absen melaksanakan kampanye sesuai jadwal yang dibuat.

Koordinator Divisi Hukum, Pencehan Partisipasi Masyarakat dan Humas ( HP2MH ) Bawaslu Kabupaten Supiori, Montesori Kajai Labok, S.H dalam group whatshap Bawaslu dan Panwasu Distrik Se-Kabupaten Supiori menyampaikan pada Kamis,(11/1/2024) dari empat partai politik, masing-masing Partai Demokat, PSI, Perindo dan PBB yang terjadwal melaksanakan kampanye hanya dua partai yang memiliki STTP.

ā€œDua Partai yang memiliki STTP adalah Partai Demokrat melaksanakan kampanye di Dapil 2, Supiori Selatan dan Partai Solidaritas Indonesia melaksanakan kampanye di Dapil 3, Kepulauan Aruri.Sedangkan dua partai politik lainnya yang tidak melaksanakan kampanye karena tidak ada STTP adalah Perindo di Dapil 4 Supiori Utara – Barat dan PBB di Dapi 1 Supiori Timur,ā€jelasnya.

Baca Juga :  Siap Amankan Pemilu Dalam Situasi Apapun!

Kata dia, penyebab utama partai politik tersebut absen dalam melaksanakan kampanye sesuai jadwal kampanye yang telah di keluarkan KPU Kabupaten Supiori adalah tidak diterbitkannya surat tanda terima pemberitahun ( STTP ) melaksanakan kampanye dari Polres Supiori kepada partai politik yang di karenakan partai politik tidak menyampaikan surat permohonan penerbitan STTP.

Untuk itu kepada seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Supiori ia berharap untuk tetap melaksanakan kampanye sesuai jadwal kampanye yang di keluarkan KPU Kabupaten Supiori dan diusahakan untuk mengantongi STTP dari Polres Supiori agar pelaksanaan kampanyenya tidak mendapatkan hambatan dari Bawaslu dan Panwaslu distrik dan kampung (ren )

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.comĀ 

Baca Juga :  KPU Diingatkan ManfaatkanĀ  Hibah Sesuai PeruntukannyaĀ 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSĀ  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya