Thursday, November 20, 2025
25.2 C
Jayapura

Pengelolaan Anggaran Akan Efektif, Transparan danm tepat Sasaran

BIAK – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menghadapi tantangan besar setelah pemerintah pusat memangkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp111,75 miliar.

Dalam pidato perdananya pada Rapat Paripurna DPRK Biak Numfor, Rabu malam (5/3), Bupati Markus Oktovianus Mansnembra menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan program pembangunan dan pelayanan masyarakat melalui strategi refocusing anggaran.

Bupati Mansnembra menyampaikan bahwa meskipun menghadapi keterbatasan anggaran, pemerintah daerah tetap berupaya menjalankan program-program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Ia memastikan bahwa anggaran yang tersedia akan dikelola secara efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Salah satu fokus utama dalam refocusing anggaran adalah tetap menjalankan program bantuan sosial, termasuk bantuan duka bagi keluarga pasien yang meninggal di RSUD Biak Numfor dan pemberian BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Baca Juga :  AKBP Damianus Berpamitan, Bangga Tugas di Biak

BIAK – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menghadapi tantangan besar setelah pemerintah pusat memangkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp111,75 miliar.

Dalam pidato perdananya pada Rapat Paripurna DPRK Biak Numfor, Rabu malam (5/3), Bupati Markus Oktovianus Mansnembra menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan program pembangunan dan pelayanan masyarakat melalui strategi refocusing anggaran.

Bupati Mansnembra menyampaikan bahwa meskipun menghadapi keterbatasan anggaran, pemerintah daerah tetap berupaya menjalankan program-program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Ia memastikan bahwa anggaran yang tersedia akan dikelola secara efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Salah satu fokus utama dalam refocusing anggaran adalah tetap menjalankan program bantuan sosial, termasuk bantuan duka bagi keluarga pasien yang meninggal di RSUD Biak Numfor dan pemberian BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Baca Juga :  Bupati Biak Numfor Serahkan SK Pelaksana Tugas kepada Lima Pejabat Eselon II

Berita Terbaru

Artikel Lainnya