Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Masyarakat Cukup Respon “Sicantik Cloud”

Hery Mulyana, S.Sos.,M.Si (FOTO: Fiktor/Cepos)

BIAK-Kesadaran masyarakat melakukan pengurusan perizinan secara digital melalui aplikasi Sicantik Cloud di Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP) Kabupaten Biak Numfor terus mengalami peningkatan. Kurang lebih satu bulan berjalan di tahun 2020, sudah 176 yang melakukan pengurusan secara digital.

  “Kalau dilihat dari kesadaran masyarakat mengurus izin sejak kami menggunakan aplikasi Sicantik Clound memang animonya cukup tinggi, satu bulan berjalan pada tahun 2020 ini sudah ada 176 surat izin usaha kami tandatangani,” kata Kepala DPSTP Kabupaten Biak Numfor Hery Mulyana, S.Sos.,M.Si kepada Cenderawasih Pos, di Kantor Bappeda, Kamis (6/2) kemarin.

  Tingginya animo masyarakat mengurus izin usahanya, tak hanya disebabkan karena sebagian izin usaha mereka jangka waktu berlakunya sudah habis, namun juga karena pengurusan kali ini lebih mudah dibandingkan jika manual. Jika dengan cara manual ditunggu beberapa hari, maka kali ini izin usaha bisa ditandatangi dimana dan kapan saja yang panting ada jaringan internet.

Baca Juga :  Di Biak, Pengunaan Dana Desa Mulai Diperiksa Satgas

   Menurutnya, hingga saat ini jumlah izin usaha yang telah diurus melalui sistem digital telah mencapai 3000-an  dari 7000-an usaha di Kabupaten Biak Numfor. Falidasi terhadap data-data usaha atau perusahaan terus dilakukan pihak DPSTP, bahkan pendataan dilakukan dengan cara menurunkan langsung tim di lapangan.

  Dari catatan DPTSP, sector paling banyak dan aktif melakukan pengurusan izin usaha baik yang baru maupun perpanjangan  adalah dibidang usaha kesehatan, sektor dunia pariwisata, pertanian dan beberapa lainnya. “Kami menghimbau kepada para pengusaha atau masyarakat yang memiliki usaha supaya melakukan perpanjangan surat izin usahanya kalau sudah mati atau mengurusnya kalau belum, ya kami memberikan kemudahan dan pengurusannya cepat sekali,” tandas Hery Mulyana.(itb/tri)

Baca Juga :  Terjebak di Biak, Akhirnya 48 Warga Jayapura Dipulangkan
Hery Mulyana, S.Sos.,M.Si (FOTO: Fiktor/Cepos)

BIAK-Kesadaran masyarakat melakukan pengurusan perizinan secara digital melalui aplikasi Sicantik Cloud di Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP) Kabupaten Biak Numfor terus mengalami peningkatan. Kurang lebih satu bulan berjalan di tahun 2020, sudah 176 yang melakukan pengurusan secara digital.

  “Kalau dilihat dari kesadaran masyarakat mengurus izin sejak kami menggunakan aplikasi Sicantik Clound memang animonya cukup tinggi, satu bulan berjalan pada tahun 2020 ini sudah ada 176 surat izin usaha kami tandatangani,” kata Kepala DPSTP Kabupaten Biak Numfor Hery Mulyana, S.Sos.,M.Si kepada Cenderawasih Pos, di Kantor Bappeda, Kamis (6/2) kemarin.

  Tingginya animo masyarakat mengurus izin usahanya, tak hanya disebabkan karena sebagian izin usaha mereka jangka waktu berlakunya sudah habis, namun juga karena pengurusan kali ini lebih mudah dibandingkan jika manual. Jika dengan cara manual ditunggu beberapa hari, maka kali ini izin usaha bisa ditandatangi dimana dan kapan saja yang panting ada jaringan internet.

Baca Juga :  Di Biak, ODP Bertambah Jadi 23 Orang

   Menurutnya, hingga saat ini jumlah izin usaha yang telah diurus melalui sistem digital telah mencapai 3000-an  dari 7000-an usaha di Kabupaten Biak Numfor. Falidasi terhadap data-data usaha atau perusahaan terus dilakukan pihak DPSTP, bahkan pendataan dilakukan dengan cara menurunkan langsung tim di lapangan.

  Dari catatan DPTSP, sector paling banyak dan aktif melakukan pengurusan izin usaha baik yang baru maupun perpanjangan  adalah dibidang usaha kesehatan, sektor dunia pariwisata, pertanian dan beberapa lainnya. “Kami menghimbau kepada para pengusaha atau masyarakat yang memiliki usaha supaya melakukan perpanjangan surat izin usahanya kalau sudah mati atau mengurusnya kalau belum, ya kami memberikan kemudahan dan pengurusannya cepat sekali,” tandas Hery Mulyana.(itb/tri)

Baca Juga :  Di Biak, Pengunaan Dana Desa Mulai Diperiksa Satgas

Berita Terbaru

Artikel Lainnya