BIAK – Sangat disayangkan, fakta lapangan saat ini yang hampir menguasai birokrasi pemerintahan kabupaten / kota dan provinsi maupun legislatif serta perekonomian di era pemberlakuan otonomi khusus jilid dua adalah saudara-saudara kita dari luar Papua.
Hal itu diungkapkan Ketua Lembaga Masyarakat Adat ( LMA ) Kabupaten Biak Numfor, David Rumansara ketika menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos tentang posisi dan keadaan orang asli Papua di era otonomi khusus Papua jilid dua, Rabu,(3/1/2024).
Kondisi atau keadaan tersebut kata dia perlu ada perhatian serius dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten / kota di seluruh Tanah Papua agar ada keutamaan bagi orang asli Papua sehingga otonomi khusus Papua jilid dua tidak di nyatakan gagal lagi seperti otonomi khusus jilid satu.
“Ini juga hal yang pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten perlu untuk melihatnya sebab merupakan pemicu berbagai konfilik yang terjadi di Tanah Papua, konflik yang terjadi di Papua itu karena kecemburuan sosial,”ucapnya.
Ia meminta kepada pemerintah kabupaten / kota, provinsi dan pusat untuk jeli melihat atau memperhatikan hal tersebut kedepannnya.
“Hak orang asli Papua memperoleh pekerjaan di birokrasi pemerintahan harus di jamin dan hak politik orang asli Papua yakni hak menduduki kursi-kursi anggota DPRD kabupaten / kota dan provinsi yang selama ini rebut harus di kembalikan,”ungkapnya.
Ia berharap pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten / kota membiarkan orang asli Papua menjadi tuan di negeri sendiri sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial dan berdampak pada konflik yang berkepanjangan (ren )
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos