Menurutnya, Desk Pilkada akan melakukan kajian lebih mendalam untuk memahami faktor-faktor yang memengaruhi rendahnya partisipasi, terutama di wilayah tertentu.
“Ketika data dari Distrik Biak Kota dan Samofa sudah final, kami akan menyusun laporan dan analisis. Dibutuhkan data pendukung dan kajian yang komprehensif untuk mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai fenomena ini,” ujar Semuel.
Hasil evaluasi ini, kata Semuel, akan menjadi dasar untuk perbaikan pelaksanaan Pemilu di masa mendatang, khususnya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya berpartisipasi dalam pesta demokrasi.
Desk Pilkada Kabupaten Biak Numfor juga mengapresiasi kinerja seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan Pilkada.
“Kami berharap upaya bersama ini dapat menghasilkan pemimpin yang membawa visi dan misi pembangunan Biak Numfor ke arah yang lebih baik,” tutupnya.
Sementara, dari tanggapan petugas Input anggota KPPS di TPS 02 Kelurahan Burokub, Biak Kota, Willi Wakdomi mengatakan, ada total 521 pemilih yang terdaftar dalam data DPT. Sedangkan yang datang memilih untuk Cagub dan Cawagub Papua sebanyak 277 surat suara, dan 275 surat suara yang terpakai untuk Cabup dan Cawabup Biak Numfor.
Sedangkan untuk surat suara yang dinyatakan tidak sah adalah sebanyak 244 surat suara untuk Tingkat provinsi dan 246 surat suara untuk Tingkat kabupaten.
Untuk data DPT di Biak Numfor sendiri terdiri dari 100.874 pemilih. Tersebar di 345 TPS. Terdiri dari 48.705 pemilih laki-laki dan 51.169 pemilih perempuan tersebar di 19 distrik, dan 268 kampung. (il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos