“Koordinasi dan komunikasi akan terus dilakukan, dan sudah tim yang dipercayakan. Hal-hal yang masih kurang kita masih terus lengkapi, yang pasti pemerintah daerah tidak akan tinggal diam, kita akan terus berupaya,” ucapnya.
Terkait dengan status 3 kampung dimaksud yang selama ini sudah berjalan beberapa tahun, Bupati Mansnembra menilai, bahwa sesuatu yang tidak berjalan sesuai dengan regulasi harus diperbaiki dan tidak boleh biarkan berlanjut. Hal ini dinilai penting untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran aturan.
“Saya berharap masyarakat yang mewakili 3 kampung ini, setelah kembali ke Biak menjelaskan ke masyarakat, tentang penjelasan dari Kementrian Dalam Negeri, terkait dengan upaya penyelesaian kodefikasi kewilayahan ketiga kampung ini,” pungkasnya.(ito/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
“Koordinasi dan komunikasi akan terus dilakukan, dan sudah tim yang dipercayakan. Hal-hal yang masih kurang kita masih terus lengkapi, yang pasti pemerintah daerah tidak akan tinggal diam, kita akan terus berupaya,” ucapnya.
Terkait dengan status 3 kampung dimaksud yang selama ini sudah berjalan beberapa tahun, Bupati Mansnembra menilai, bahwa sesuatu yang tidak berjalan sesuai dengan regulasi harus diperbaiki dan tidak boleh biarkan berlanjut. Hal ini dinilai penting untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran aturan.
“Saya berharap masyarakat yang mewakili 3 kampung ini, setelah kembali ke Biak menjelaskan ke masyarakat, tentang penjelasan dari Kementrian Dalam Negeri, terkait dengan upaya penyelesaian kodefikasi kewilayahan ketiga kampung ini,” pungkasnya.(ito/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q