SUPIORI – Kapolres Supiori, Kompol. Marthen W. Asmuruf, S.Sos, M.M, mengatakan, peredaran minuman keras ( Miras ) di Kabupaten Supiori tidak begitu banyak bila di banding dengan kabupaten lain seperti Kabupaten Biak Numfor. Sebab sangat di batasi peredaran dan penjualannya oleh Polres Supiori.
“Di Supiori ini menyangkut miras kami sangat membatasi sehingga tidak begitu bebas di sini, kalau ada pemuda-pemudi kita kedapatan konsumsi Miras itu satu – dua saja, tidak begitu banyak seperti kabupaten lain,”ucap Kapolres kepada wartawan di Supiori, Senin,(30/10)
Menurut Kapolres, pihaknya selalu mendekatkan diri dengan pemuda-pemudi yang suka mengkonsumsi Miras dan memberikan teguran dan himbauan kepada para pemuda – pemudi tersebut akhirnya mereka menerima itu dengan sadar untuk bisa menata diri mereka kepada hal-hal yang baik.
Sebelumnya, Ketua Klasis Gereja Kristen Injili ( GKI ) Supiori Utara, Pdt. Luis Kawer, S.Si. Teol mengatakan, banyak peristiwa kematian dan pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Supiori yang di picu oleh minuman keras. Untuk itu ia meminta kepada pihak –pihak terkait untuk menertibkan perederan minuman keras di Kabupaten Supiori, Papua.
Penertiban yang dilakukan menurutnya di mulai dari penerbitan ijin-ijin sampai dengan pengawasan penjualan di lapangan harus dilakukan setertib mungkin oleh pihak –pihak terkait untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kita gereja bicara firman dan berikan nasihat tapi kalau tidak di dukung oleh pihak – pihak terkait yang memberikan ijin kemudian pengawasan di lapangan maka percuma dan sia-sia saja dan pasti ada masalah- masalah di lapangan dalam kehidupan umat ini,”ungkapnya ketika diwawancarai Cenderawasih Pos belum lama ini.(ren )