Tiga pulau yang disengketakan yakni Pulau Sain, Kiyas, dan Piyai, selama ini diklaim oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat sebagai bagian dari wilayah Provinsi Papua Barat Daya. Namun, masyarakat Pulau Gebe menyatakan bahwa ketiga pulau tersebut merupakan bagian dari wilayah Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.
Ratusan warga, termasuk Kepala Desa dan Ketua BPD, memimpin aksi pembakaran sebagai bentuk penolakan atas klaim dari pihak Pemkab Raja Ampat pada 20 September 2025.
Merespons ketegangan di lapangan, Gubernur Elisa mengimbau seluruh masyarakat agar menahan diri dan tidak melakukan aksi-aksi yang dapat memperkeruh suasana.
“Kami berharap tidak ada lagi tindakan anarkis. Mari kita ikuti mekanisme resmi,” harapnya.
Dia berkomitmen untuk terus mendorong Pemerintah Pusat agar segera memediasi pertemuan antarprovinsi dalam penyelesaian sengketa tiga pulau itu. Ia pun menyatakan keyakinannya bahwa perjuangan Papua Barat Daya dalam mempertahankan wilayah administratifnya akan membuahkan hasil.
“Saya percaya bisa. Kita tetap melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya. (antara)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos