Sunday, January 19, 2025
22.7 C
Jayapura

Prosesi Adat Pemilihan Wakil Ketua III dan Kelompok Khusus DPRK Sarmi

Dikatakan, yang lebih hebatnya lagi,  lima orang anggota dewan dari jalur pengangkatan Adat telah terpilih bersamaan dengan lahirnya Perda Adat. Artinya bahwa, masyarakat Adat Sarmi tidak perlu khawatir apakah Perda Adat ini berjalan baik atau tidak, karena ke-lima anggota dewan inilah yang akan bekerja keras untuk membangun sinergitas antara anggota dewan lainnya, pemerintah daerah, Lembaga Lembaga adat dan juga LSM dan NGO untuk melaksanakan amanat yang tertuang pada setiap pasal dan ayat dalam perda ini .

  Pj.Bupati Sarmi juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat dirinya akan meninggalkan Kabupaten Sarmi dan kembali pada jabatan semula sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Papua, “ pintu kami selalu terbuka untuk Sarmi, kedepan kita akan bekerja sama untuk memperkuat Adat dari sektor perikanan dan kelautan sehingga memperkuat sektor kemaritiman di Kabupaten Sarmi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pengusulan Nama DPRK Biak Telah Diserahkan

Pj.Bupati Sarmi Berpesan kepada ke-lima anggota dewan DPRK Kabupaten Sarmi agar bekerjalah dengan serius dan jujur diatas tanah ini, sehingga kelak akan mendapatkan tandah heran satu ke tanda heran yang lainnya.

“Siapapun yang terpilih untuk menjadi wakil ketua III dan Ketua kelompok Khusus DPRK Sarmi Periode 2024-2029 ,maka yakini itu sebagai pilihan Tuhan dan leluhur, kerjakan dengan baik karna karena Tuhan dan leluhur telah memberikan tanggungjawab yang mulia ini untuk masa depan Masyarakat Adat Sarmi yang lebih baik. Jadikan jabatan ini sebagai amanat dan wadah untuk melindungi dan memberi dampak positif bagi masyarakat sarmi yang sama sama kita cintai ,” pesannya.

Baca Juga :  Gubernur Tegaskan Tak Boleh Gunakan Fasilitas Negara Untuk Kampanye

Prosesi adat berlangsung dengan penuh hikmat dan lancar, diikuti oleh semua yang hadir, baik dari pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh adat dan perwakilan lembaga adat yang ada. (eddy/Humas Pemkab Sarmi)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Dikatakan, yang lebih hebatnya lagi,  lima orang anggota dewan dari jalur pengangkatan Adat telah terpilih bersamaan dengan lahirnya Perda Adat. Artinya bahwa, masyarakat Adat Sarmi tidak perlu khawatir apakah Perda Adat ini berjalan baik atau tidak, karena ke-lima anggota dewan inilah yang akan bekerja keras untuk membangun sinergitas antara anggota dewan lainnya, pemerintah daerah, Lembaga Lembaga adat dan juga LSM dan NGO untuk melaksanakan amanat yang tertuang pada setiap pasal dan ayat dalam perda ini .

  Pj.Bupati Sarmi juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat dirinya akan meninggalkan Kabupaten Sarmi dan kembali pada jabatan semula sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Papua, “ pintu kami selalu terbuka untuk Sarmi, kedepan kita akan bekerja sama untuk memperkuat Adat dari sektor perikanan dan kelautan sehingga memperkuat sektor kemaritiman di Kabupaten Sarmi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kunjungi Wilayah Binaan, Dandim 1702/JWY Kunjungi Kampung Hulekaima

Pj.Bupati Sarmi Berpesan kepada ke-lima anggota dewan DPRK Kabupaten Sarmi agar bekerjalah dengan serius dan jujur diatas tanah ini, sehingga kelak akan mendapatkan tandah heran satu ke tanda heran yang lainnya.

“Siapapun yang terpilih untuk menjadi wakil ketua III dan Ketua kelompok Khusus DPRK Sarmi Periode 2024-2029 ,maka yakini itu sebagai pilihan Tuhan dan leluhur, kerjakan dengan baik karna karena Tuhan dan leluhur telah memberikan tanggungjawab yang mulia ini untuk masa depan Masyarakat Adat Sarmi yang lebih baik. Jadikan jabatan ini sebagai amanat dan wadah untuk melindungi dan memberi dampak positif bagi masyarakat sarmi yang sama sama kita cintai ,” pesannya.

Baca Juga :  Kantornya Rusak, Ketua Dewan Adat Byak Mun Supiori Kesal

Prosesi adat berlangsung dengan penuh hikmat dan lancar, diikuti oleh semua yang hadir, baik dari pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh adat dan perwakilan lembaga adat yang ada. (eddy/Humas Pemkab Sarmi)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya