Sunday, November 2, 2025
26.3 C
Jayapura

Pemkab Waropen Agendakan Mubes Adat 2025

Ia menambahkan, hasil keputusan Mubes Adat akan langsung terintegrasi dalam Peraturan Daerah RTRW yang ditargetkan rampung dalam satu tahun ke depan. Dengan cara ini, hak masyarakat adat atas tanah dan wilayah mereka akan terjamin secara hukum, sekaligus memberi kepastian bagi para investor yang ingin menanamkan modal di Waropen.

Harmoni antara pembangunan dan perlindungan adat diharapkan menjadi ciri khas RTRW Waropen.

Bupati Mote juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat adat dalam menentukan batas wilayah dan aturan adat. Menurutnya, Waropen memiliki sistem kekerabatan dan kepemilikan tanah yang jelas, terbagi dalam tiga wilayah besar: Ronari, Kai, dan Ambumi. il/wen)

 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Bupati Magai: Pelatihan SIO Papua Langkah Penting untuk Kemajuan Masyarakat

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Ia menambahkan, hasil keputusan Mubes Adat akan langsung terintegrasi dalam Peraturan Daerah RTRW yang ditargetkan rampung dalam satu tahun ke depan. Dengan cara ini, hak masyarakat adat atas tanah dan wilayah mereka akan terjamin secara hukum, sekaligus memberi kepastian bagi para investor yang ingin menanamkan modal di Waropen.

Harmoni antara pembangunan dan perlindungan adat diharapkan menjadi ciri khas RTRW Waropen.

Bupati Mote juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat adat dalam menentukan batas wilayah dan aturan adat. Menurutnya, Waropen memiliki sistem kekerabatan dan kepemilikan tanah yang jelas, terbagi dalam tiga wilayah besar: Ronari, Kai, dan Ambumi. il/wen)

 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Sarmi Akan Segera Miliki SKPT

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/