Pemerintah daerah kata Bupati Mote, terus membuka ruang partisipasi luas agar keputusan Mubes Masyarakat Adat Waropen menjadi kesepakatan kolektif dan memiliki daya ikat sosial, dan tertuang dalam rencana pembangunan kedepannya.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Natalius Pigai mendorong seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, lembaga adat, dan masyarakat\, untuk menjaga momentum ini. Ia menekankan bahwa Mubes bukan sekadar seremoni, melainkan forum strategis untuk menautkan nilai, norma, dan institusi adat dengan rencana kerja pembangunan daerah, dari penguatan pelayanan publik hingga pelestarian lingkungan pesisir dan mangrove yang menjadi identitas Waropen.(il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos