Wednesday, April 30, 2025
22.9 C
Jayapura

Cegah Kasus Serupa, Perlu Didorong Lingkungan Ramah Anak

Kapolresta Jayapura Soal Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur

Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur, penyebab kematian dari Nur Aulya di Koya Barat dan hilangnya Tapasya di Dok IX Jayapura, masih menjadi misteri  yang sedang diungkap penyidik Polresta Jayapura Kota. Kasus ini  pun menyita  perhatian masyarakat dan banyak pihak di Kota Jayapura, yang menantikan pengungkapan kasus ini.

Laporan: Karolus Daot-Jayapura.

Nama Nur Aulya dan Tapasya, dua gadis kecil yang seharusnya tumbuh berlari mengejar impian mereka, kini bergema bukan lewat tawa dan ceria, melainkan lewat deru doa panjang yang mengudara memohon keadilan, berharap kepastian.

Nur Aulya, bocah mungil berusia 3,5 tahun, terakhir terlihat di depan ruko kecil tempat kedua orang tuanya mencari nafkah di Koya Barat, Distrik Muara Tami pada 30 Maret 2025 sore. Bermula tak ada firasat buruk, namun hanya hitungan menit, Aulya lenyap dari pandangan.

Baca Juga :  Rute Berubah, Biaya Bertambah

Empat hari kemudian, tubuh kecil itu ditemukan di tengah rawa tempat yang mustahil ia capai seorang diri. Naasnya ia ditemukan dengan kondisi lengan mungilnya tak lagi utuh. Sungguh kisah polosnya direnggut dalam cara yang sulit diterima akal sehat.

  Hingga kini kasus hilangnya Nur Aulya ini masih menjadi perhatian aparat kepolisian. Pasalnya dari 19 saksi telah diperiksa, dua di antaranya melalui metode ilmiah Lie Detector. Penyidik belum juga mampu mengungkap sosok pelaku dibalik kematian tragis dari bocah mungil tersebut.

  Adapun barang bukti yang telah diperiksa adalah sandal korban yang awalnya diduga mengandung percikan darah. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan forensik, dugaan tersebut tidak terbukti.

Baca Juga :  Kadang Ngaku Polisi, Tak Terhitung Jumlah Motor yang Dicuri

  Naasnya lagi dari hasil autopsi, ditemukan bahwa dalam lambung korban masih terdapat sisa makanan yang diperkirakan dikonsumsi enam jam sebelum korban meninggal. Namun, keterangan dari ibu korban mengenai makanan terakhir yang diberikan tidak sesuai dengan hasil autopsi.

  “Perbedaan keterangan ini membuat proses penyelidikan semakin kompleks. Kami mencoba mengurai kembali kronologi kejadian dari awal sebelum korban dinyatakan hilang,” jelas Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen di Jayapura Jumat (25/4).

Kapolresta Jayapura Soal Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur

Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur, penyebab kematian dari Nur Aulya di Koya Barat dan hilangnya Tapasya di Dok IX Jayapura, masih menjadi misteri  yang sedang diungkap penyidik Polresta Jayapura Kota. Kasus ini  pun menyita  perhatian masyarakat dan banyak pihak di Kota Jayapura, yang menantikan pengungkapan kasus ini.

Laporan: Karolus Daot-Jayapura.

Nama Nur Aulya dan Tapasya, dua gadis kecil yang seharusnya tumbuh berlari mengejar impian mereka, kini bergema bukan lewat tawa dan ceria, melainkan lewat deru doa panjang yang mengudara memohon keadilan, berharap kepastian.

Nur Aulya, bocah mungil berusia 3,5 tahun, terakhir terlihat di depan ruko kecil tempat kedua orang tuanya mencari nafkah di Koya Barat, Distrik Muara Tami pada 30 Maret 2025 sore. Bermula tak ada firasat buruk, namun hanya hitungan menit, Aulya lenyap dari pandangan.

Baca Juga :  Dengar Aspirasi Warga, Walikota ABR Siap  Berkemah di 10 Kampung Adat

Empat hari kemudian, tubuh kecil itu ditemukan di tengah rawa tempat yang mustahil ia capai seorang diri. Naasnya ia ditemukan dengan kondisi lengan mungilnya tak lagi utuh. Sungguh kisah polosnya direnggut dalam cara yang sulit diterima akal sehat.

  Hingga kini kasus hilangnya Nur Aulya ini masih menjadi perhatian aparat kepolisian. Pasalnya dari 19 saksi telah diperiksa, dua di antaranya melalui metode ilmiah Lie Detector. Penyidik belum juga mampu mengungkap sosok pelaku dibalik kematian tragis dari bocah mungil tersebut.

  Adapun barang bukti yang telah diperiksa adalah sandal korban yang awalnya diduga mengandung percikan darah. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan forensik, dugaan tersebut tidak terbukti.

Baca Juga :  Lakukan Penyiksaan Bocah, Pasutri Dipolisikan

  Naasnya lagi dari hasil autopsi, ditemukan bahwa dalam lambung korban masih terdapat sisa makanan yang diperkirakan dikonsumsi enam jam sebelum korban meninggal. Namun, keterangan dari ibu korban mengenai makanan terakhir yang diberikan tidak sesuai dengan hasil autopsi.

  “Perbedaan keterangan ini membuat proses penyelidikan semakin kompleks. Kami mencoba mengurai kembali kronologi kejadian dari awal sebelum korban dinyatakan hilang,” jelas Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen di Jayapura Jumat (25/4).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/