Melihat Upaya Pemprov Papua Mengendalikan Laju Inflasi Dampak Kenaikan BBM
Sejumlah langkah telah dipersiapkan Pemerintah Provinsi Papua untuk menekan laju inflasi dari dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), termasuk rencana subsidi biaya transportasi kontainer ke Papua.
Laporan: Elfira_Jayapura
Laju inflasi yang cukup tinggi di Papua, termasuk di Kota Jayapura menjadi atensi dari pemerintah pusat. Bahkan, belum lama ini Pemprov Papua maupun Pemkot Jayapura diundang dalam pertemuan dengan Presiden RI Joko Widodo, salah satunya pemerintah pusat menginginkan setiap kepala daerah melakukan upaya menekan inflasi di daerah masing-masing.
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Muhammad Musa’ad mengaku Pempro juga sangat konsen dalam upaya menekan laju inflasi di Papua. Termasuk untuk mengantisipasi kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok dampak dari kenaikan harga BBM mulai awal September lalu.
Kenaikan harga dari sejumlah kebutuhan masyarakat ini dipastikan akan berimbas lagi kepada laju inflasi di Papua, termasuk di Kota Jayapura. Oleh karen itu, untuk menekan laju inflasi, Pemprov juga menyiapkan sejumlah langkah yang bakal diambil pemerintah untuk menekan inflasi. Terutama dengan memastikan kebutuhan pokok atau yang biasa mempengaruhi laju inflasi harus tersedia stoknya.
“Yang biasa meningkat cukup tajam itu seperti cabai, bawang putih bawang merah dan ikan. Itu yang kerap mengalami peningkatan. Kita mengimbau semua pihak untuk memastikan stok harus tersedia,” kata Musa’ad saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (26/9)
Langkah kedua kata Musa’ad, selain stok yang tersedia harga juga harus dikendalikan. Menaikan harga suatu barang harus mengkoordinasikan sesuai harga ekonomi tertingginya, pedagang diminta jangan memanfaatkan situasi yang ada.
Lanjut Musa’ad, langkah ketiga harus dipastikan tidak ada penimbunan bapok di gudang gudang dalam situasi saat ini, untuk kemudian dalam situasi kekurangan atau kelangkaan lalu menjualnya dengan harga yang tinggi.
“Untuk yang tiga hal ini kita bekerjasama dengan Satgas Pangan, jika ada yang memanfaatkan situasi ini, maka akan ada tindakan tegas dari Satgas Pangan. Sebab ini sudah menjadi perintah Presiden, kebijakan pemerintah yang disampaikan oleh Menko Perekonomian bahwa ada Satgas Pangan yang diminta menindak tegas pihak pihak yang memanfaatkan situasi,” tegas Musa’ad.
Adapun langkah keempat lanjut Musa’ad, komunikasi yang konstruktif dengan semua pihak. Segala sesuatu harus dikomunikasikan dan dikoordinasikan. Bahkan kata Musa’ad, rencana minggu ini Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) akan melaukan rapat untuk mengevaluasi perkembangan yang terjadi di Papua. Selanjutnya merumuskan kebijakan kebijakan yang lebih konkret atau nyata dalam menghadapi dinamika peningkatan inflasi.
“Dalam rapat nanti termasuk membahas di bagian mana yang perlu kita subsidi, soal subsidi ada kriterianya. Tidak bisa semuanya disubsidi, sebab harus bisa dipertanggungjawaban subsidi itu efektif atau tidak,” kata Musa’ad.
Selain itu, tidak bisa masing-masing mengambil kebijakan sendiri sendiri, melainkan kabupaten/kota dan Pemprov nantinya konsolidasikan bersama. “Jangan masing masing mengambil kebijakan sendiri sendiri, karena ini adalah mata rantai yang tidak terputuskan antara kabupaten/kota dengan provinsi dan nasional. Semua harus dikoordinasikan, dibicarakan bersama dan ditetapkan bersama. Siapa yang perlu disubsidi dan apa yang perlu kita tangani untuk memastikan bisa mengendalikan inflasi kita,” paparnya.
Untuk penanggulangan inflasi, kata Musa’ad sudah dilakukan rapat tingkat nasional yang langsung dibuka Presiden, dimana sudah jelas kebijakannya bahwa semua daerah diminta untuk mengambil langkah-langkah strategis untuk mengurangi inflasi.
Sebagaimana kata Musa’ad, Papua termasuk salah satu provinsi yang masuk 10 besar tingkat inflasinya tinggi. Tingkat inflasi Papua dikontribusikan oleh tingginya harga tiket transportasi udara, bukan pada harga bahan pokok.
“Kebijakan nasional, kita diminta melakukan refokusing dana 2 persen dari transfer umum termasuk di dalamnya DAU dan BBH disisihkan 2 persen untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan inflasi yang tidak bisa dikendalikan,” jelasnya.
Adapun dana tersebut kata Musa’ad akan dimasukan dalam Biaya Tidak Terduga (BTT) yang sewaktu waktu bisa digunakan untuk mengantisipasi peningkatan laju inflasi. Selain itu, untuk mencegah laju inflasi pemerintah daerah bersama pihak terkait yang tergabung dalam TPID seperti Bank Indonesia dan berbagai pihak yang lain untuk selalu berkoordinasi. (*/tri)