Karena itu, kata Agus, perlunya jalinan kerjasama antara pemda dan pihak rumah sakit. Dengan begitu, masyarakat bisa dilayani dengan baik ketika hendak melakukan menjalani perawatan medis di RSUD Jayapura.
Adapun loket pemberian informasi dan penanganan pengaduan RSUD Jayapura di RS Jayapura beroperasi mulai pukul 08:00 WIT hingga pukul 21:00 WIT. Buka Senin-Sabtu.
Sementara itu, Direktur RSUD Jayapura, drg Aloysius Giyai, MKes menyatakan, dengan adanya loket pemberian informasi dan penanganan pengaduan RSUD Jayapura di RS Jayapura. Maka akan dikonekkan dalam hal pemberian informasi dan penanganan pengaduan peningkatan mutu layanan jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan BPJS.
“Ini sangat bagus, meski rakyat Papua sudah Universal Health Coverage (UHC). Namun, dalam UHC itu sifatnya paket pembiayaan yang ditanggung oleh pasien dan keluarga, di sinilah rakyat Papua yang tidak mampu, maka dengan adanya informasi dan pengaduan ini akan kita cari solusinya,” terangnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Robby Kayame menyebut, melalui loket pemberian informasi dan penanganan pengaduan RSUD Jayapura di RS Jayapura, masyarakat mengerti alur pelayanan BPJS.
Selain itu, masyarakat juga menjadi tahu hak dan kewajibannya. “Kita juga bisa mengawasi para petugas kesehatan, supaya dalam pelayanan mereka melakukan dengan hati hati,” ucap Robby. (*/tri)