Melihat Loket Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan di RSUD Jayapura
Untuk meningkatkan pelayanan kepada para pasien yang datang berobat, RSUD Jayapura telah membuka layanan informasi dan penangangan pengaduan dalam satu bulan terakhir ini. Lantas sejauh mana respon masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas layanan ini?
Laporan: Elfira_Jayapura
Selasa (24/10) kemarin, aktifitas di RSUD Jayapura terlihat berjalan seperti biasa. Ada yang antre, ada yang datang dan ada yang beranjak pergi dari kursi ruang tunggu lantai 1 gedung rawat jalan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura. Ada yang mendorong pasien dengan kursi roda, ada yang bergandengan.
Sementara itu, di sudut kiri terlihat ada loket Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan RSUD Jayapura di RSUD Jayapura. Terlihat beberapa orang sedang berdiri, mungkin saja mereka sedang berkonsultasi atau menanyakan informasi yang dibutuhkan.
Loket Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan RSUD Jayapura di RSUD Jayapura sendiri baru saja diresmikan pada Jumat (29/9) bulan lalu. Belum genap sebulan, namun sudah ada lima aduan yang diterima.
“Sejak diresmikannya hingga saat ini, sudah ada lima aduan yang kami terima. Rata rata aduannya lantaran tidak memiliki surat rujukan,” ucap Koordinator Tim Penanganan Pengaduan dan Keluhan Pasien (TP2KP) dan loket pengaduan BPJS RSUD Jayapura, Agus Raprap kepada Cenderawasih Pos.
Kata Agus, dimungkinkan, ada sebagian masyarakat terutama mereka yang datang di RSUD Jayapura belum tahu dengan keberadaan Loket Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan RSUD Jayapura yang berada di lantai 1 itu.