Untuk penyelesaian perkara dan vonis hukuman kepada terdakwa di pengadilan militer bervariasi tergantung tingkat perkaranya. Untuk tata cara atau pelaksanaan sidang di pengadilan militer lll-19 Jayapura secara garis besar seperti pengadilan umum mulai dari pembukaan, pembacaan dakwaan, pemeriksaan saksi/terdakwa, pembuktian, pembelaan, tuntutan, putusan.
Adapun perbedaan terdapat pada tahapan banding, kasasi, dan PK yang diatur ketat dalam tenggat waktu, serta adanya peran Oditur Militer dan Panitera Militer dalam administrasi seperti pembuatan akta permohonan/penyerahan berkas dan pemberitahuan yang dimulai dari tahap penyidikan, pelimpahan, hingga pelaksanaan putusan, memastikan transparansi melalui pengumuman jadwal dan akses informasi bagi pencari keadilan.
“Sebenarnya tidak jauh berbeda dengan pengadilan pada umumnya. Disini kita juga terinspirasi dalam menyampaikan informasi tidak ada batasan. Tetapi yang diutamakan adalah etika atau memberikan ijin terlebih dahulu,” pungkasnya. (*/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Untuk penyelesaian perkara dan vonis hukuman kepada terdakwa di pengadilan militer bervariasi tergantung tingkat perkaranya. Untuk tata cara atau pelaksanaan sidang di pengadilan militer lll-19 Jayapura secara garis besar seperti pengadilan umum mulai dari pembukaan, pembacaan dakwaan, pemeriksaan saksi/terdakwa, pembuktian, pembelaan, tuntutan, putusan.
Adapun perbedaan terdapat pada tahapan banding, kasasi, dan PK yang diatur ketat dalam tenggat waktu, serta adanya peran Oditur Militer dan Panitera Militer dalam administrasi seperti pembuatan akta permohonan/penyerahan berkas dan pemberitahuan yang dimulai dari tahap penyidikan, pelimpahan, hingga pelaksanaan putusan, memastikan transparansi melalui pengumuman jadwal dan akses informasi bagi pencari keadilan.
“Sebenarnya tidak jauh berbeda dengan pengadilan pada umumnya. Disini kita juga terinspirasi dalam menyampaikan informasi tidak ada batasan. Tetapi yang diutamakan adalah etika atau memberikan ijin terlebih dahulu,” pungkasnya. (*/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos