Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo mengatakan, saat ini pelayanan dokumen kependudukan sudah dilakukan di kantor kelurahan. “Jadi, masyarakat tidak perlu datang ke kantor Dukcapil Wali Kota Jayapura lagi, karena pelayanan kependudukan sudah bisa dilakukan di kantor kelurahan,” ungkap Abisai Rollo.
Abisai Rollo menyampaikan, jika sekarang ia juga sedang atur agar ada staf dari Dukcapil untuk ditempatkan di kantor kampung. Sehingga ketika ada masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukannya cukup datang lapor ke petugas yang ada di kantor kampung.
“Masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi pergi ke kantor Dukcapil, tetapi cukup datang ke kantor kampung dan kelurahan,” terang pria yang biasa disapa ABR.
Menurutnya, pelayanan kependudukan hingga ke tingkat kampung atau kelurahan bertujuan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Adapun program ini mencakup penerbitan dokumen kependudukan seperti kartu keluarga (KK), KTP dan akta kelahiran, serta pencatatan peristiwa penting seperti kelahiran, kematian, dan perkawinan.
“Pelayanan Pemerintah harus sampai ke kampung, sehingga masyarakat tidak perlu lagi buang biaya transportasi hanya untuk mengurus dokumen kependudukan,” tutup ABR.
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo juga akan menempatkan petugas medis di Kampung Enggros.
“Saya sudah terima laporan dari masyarakat kalau di Kampung Enggros belum ada tenaga medisnya,” ucap Abisai Rollo.
Kata Abisai Rollo bahwa petugas medis tersebut nantinya akan ditempati di Pustu yang ada di Kampung Enggros. “Pustu di kampung sudah ada, tetapi petugas medisnya tidak ada, sehingga saya ambil kebijakan untuk siapkan tenaga medisnya,” terangnya.